Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2027. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karangasem, KADEK DWI ERNA, saat kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di Kantor DPMD Kabupaten Karangasem.
Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama OPD dan instansi terkait pada 15 Mei 2026, Pilkel Serentak Tahun 2027 direncanakan akan diikuti oleh 24 desa di Kabupaten Karangasem. Sebanyak 21 desa akan melaksanakan pemilihan sebelum masa jabatan perbekel berakhir pada 9 Januari 2028, sedangkan Desa Abang dan Desa Tianyar Tengah akan dipimpin PJ Perbekel setelah masa jabatan berakhir hingga perbekel terpilih dilantik.
Sementara Desa Pempatan tetap dipimpin PJ Perbekel sampai ditetapkannya perbekel definitif.
Saat ini DPMD Kabupaten Karangasem masih mempersiapkan anggaran pelaksanaan, sedangkan kepastian jadwal Pilkel Serentak Tahun 2027 masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Katim Unit I Politik Polres Karangasem menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan ini bertujuan untuk membangun komunikasi serta Koordinasi Sekaligus mengajak semua pihak untuk ikut menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif selama rangkaian kegiatan tahapan Pilkel berlangsung untuk kedepannya.
Sby












