Kementrian Hak Asasi Manusia melalui Penggerak Ham di Desa Lot kala Mengadakan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM Di SD Negeri 8 Kebayakan

TAKENGON – detikperistiwa.co.id

Kementrian Hak Asasi Manusia melalui Penggerak Ham di Desa Lot kala, Kebayakan, Aceh Tengah menggelar sosialisasi Program Desa Sadar HAM Nasional pada Sabtu (19/9/2026). Bertempat di SD Negeri 8 Kebayakan.

kegiatan ini berfokus pada Pembekalan Murid Dan Guru Tentang Hak Pendidikan murid dan guru, Serta mencegah Ada nya Bullying Di Area Sekolah maupun Di Kehidupan Sehari hari.

Penggerak HAM, Famila Lusia, Menerangkan bahwa Hak Pendidikan Anak telah di atur oleh UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Dan Permendikbud No 82 Tahun 2015 Tentang Mencegah & Penangulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 Tentang pencegah & penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Famila juga mengharapkan Kegiatan ini Dapat menciptakan Kepekaan untuk Mencegah Tindakan Bullying di sekolah, dan Lingkungan Sekolah Yang Aman, nyaman, serta Ramah bagi Semua Siswa, juga Kenakalan Anak secara bijak Mendidik tanpa kekerasan, dan melindungi Hak Anak Yang ada di Sekolah maupun di kehidupan sehari hari.

Maghfiratul Septi Utami, S.Psi., M.Psi,. selaku Psikolog menambahkan, Ada 4 Jenis Utama Bullying Yaitu Jenis Fisik Seperti Memukul, Jenis Verbal Seperti Mengejek atau menghina, Jenis Sosial seperti Mengucilkan dari Kelompok, dan Jenis Cyberbullying Seperti Memberi Komentar Jahat Di Sosial Media.

Maghfiratul Septi Utami, S.Psi., M.Psi,. juga menambahkan Peran guru Mencegah terjadinya bullying dan kenakalan pada anak, Budaya Kelas: Bangun kesepakatan dan aturan bersama siswa, bukan aturan sepihak dari guru, agar siswa merasa memiliki tanggung jawab. Jadi Teladan: Jadilah contoh nyata dengan tidak pernah mengejek, merendahkan, atau membanding-bandingkan siswa di depan kelas. Pengawasan Aktif: Lakukan pengawasan yang aktif di area-area rawan yang sering luput (seperti toilet, kantin, sudut lorong sekolah). Edukasi Interaktif: Sering lakukan diskusi kelas yang terbuka tentang bahaya bullying dan adakan kegiatan role-play empati. Apresiasi: Berikan apresiasi pada perilaku baik dan kooperatif siswa secara rutin dan konsisten untuk membangun lingkungan positif.

Kepala Sekolah Sd Negeri 8 kebayakan juga mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Kementrian Hak Asasi Manusia yang ada di Desa Lot kala, Telah Mengadakan Sosialisasi kepada Murid Dan Guru Sd negeri 8 Kebayakan untuk mencegah Terjadinya Bullying dan Kenakanalan Murid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain