Berita  

Kemiskinan Aceh Kembali Meningkat, Pemerintah Diminta Audit Efektivitas Program Pertanian

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Kenaikan angka kemiskinan di Provinsi Aceh kembali menempatkan efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin Aceh pada Maret 2026 mencapai 713,78 ribu orang atau 12,34 persen dari total penduduk.

Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2025 yang tercatat sebanyak 703,33 ribu orang atau 12,22 persen. Dalam kurun enam bulan, jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 10,45 ribu orang.

Secara tahunan, tingkat kemiskinan Aceh juga belum menunjukkan perubahan berarti. Pada Maret 2025, persentasenya tercatat 12,33 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di Aceh masih menghadapi tantangan struktural dan belum mengalami perbaikan yang signifikan.

Aceh juga masih mencatat tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera, sementara angka kemiskinan nasional pada Maret 2026 berada pada 8,07 persen.

Yang menjadi perhatian khusus adalah kondisi masyarakat perdesaan. Tingkat kemiskinan perdesaan Aceh meningkat dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026.

Data tersebut semestinya tidak berhenti sebagai angka statistik. Pemerintah perlu menjadikannya sebagai dasar untuk menguji kembali apakah berbagai kebijakan pembangunan yang selama ini dijalankan telah menghasilkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

SEKTOR PERTANIAN PERLU MENJADI PRIORITAS EVALUASI

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas (RPRLB), Arizal Mahdi, meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pembangunan pertanian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Arizal Mahdi, permintaan evaluasi tersebut bukan berarti menempatkan sektor pertanian sebagai satu-satunya penyebab kemiskinan. Namun, mengingat besarnya keterkaitan masyarakat perdesaan dengan sektor pertanian, kinerja sektor tersebut perlu diuji secara objektif sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan.

“Data kemiskinan harus menjadi bahan evaluasi kebijakan. Pemerintah perlu melihat apakah program yang selama ini dilaksanakan benar-benar meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama petani dan keluarga di wilayah perdesaan,” ujar Arizal Mahdi.

Ia meminta evaluasi tidak berhenti pada administrasi dan serapan anggaran, tetapi mengukur outcome atau dampak nyata program.

Pertanyaan mendasarnya, kata dia, sederhana: setelah berbagai program pertanian dilaksanakan, apakah pendapatan petani meningkat dan apakah jumlah keluarga miskin di wilayah sasaran berkurang?

PROGRAM HARUS DIUKUR DARI HASIL, BUKAN SEKADAR SERAPAN

Arizal Mahdi menilai evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh rantai pembangunan pertanian, mulai dari perencanaan, penganggaran, distribusi bantuan, pendampingan hingga hasil akhir yang diterima masyarakat.

Beberapa aspek yang perlu diperiksa antara lain ketepatan sasaran penerima bantuan, kualitas dan distribusi benih, ketersediaan pupuk, alat dan mesin pertanian, sistem irigasi, kualitas penyuluhan, produktivitas lahan, pengendalian organisme pengganggu tanaman, akses pembiayaan, pengolahan hasil, rantai distribusi serta kepastian pasar.

“Keberhasilan program pertanian tidak cukup diukur dari berapa hektare yang ditanami atau berapa banyak bantuan yang disalurkan. Ukuran akhirnya harus terlihat pada produktivitas, pendapatan petani, kemampuan mereka memenuhi kebutuhan keluarga dan penurunan kemiskinan,” katanya.

Menurutnya, setiap program pemerintah harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang telah dicapai dengan anggaran publik.

DORONG EVALUASI PROGRAM PER PROGRAM

RPRLB juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi program per program dan wilayah per wilayah.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengetahui program mana yang efektif, program mana yang perlu diperbaiki, serta program mana yang tidak memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan.

“Kalau ada program yang berhasil, pertahankan dan perluas. Kalau belum berhasil, perbaiki. Kalau tidak memberikan dampak, pemerintah harus berani mengevaluasinya secara terbuka. Jangan sampai program hanya berulang setiap tahun tanpa pengukuran hasil yang jelas,” ujar Arizal Mahdi.

Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh diarahkan untuk mencari kesalahan individu atau menyudutkan aparatur tertentu.

Sebaliknya, evaluasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan kebijakan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

PETANI HARUS MENJADI SUBJEK PEMBANGUNAN

Arizal Mahdi juga menilai pembangunan pertanian harus mengubah pendekatan dari sekadar pemberian bantuan menjadi pembangunan ekosistem ekonomi petani.

Petani harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, pemilihan komoditas, penyediaan sarana produksi, pendampingan, pengolahan hingga pemasaran.

“Persoalan petani tidak selesai ketika benih diberikan dan tanaman tumbuh. Persoalannya baru benar-benar selesai ketika hasil produksi dapat dijual dengan harga yang layak dan memberikan pendapatan yang cukup bagi keluarga petani,” katanya.

Karena itu, kebijakan pertanian menurutnya harus memperkuat hubungan antara produksi, produktivitas, nilai tambah, akses pasar dan pendapatan petani.

ANGKA KEMISKINAN HARUS MENJADI RAPOR KEBIJAKAN

Menurut Arizal Mahdi, data BPS seharusnya diperlakukan sebagai salah satu instrumen evaluasi kebijakan pemerintah.

Jika angka kemiskinan perdesaan masih tinggi, pemerintah perlu menelusuri faktor penyebabnya secara lebih mendalam, termasuk bagaimana kondisi kesempatan kerja, pendapatan petani, harga komoditas, biaya produksi, akses pasar dan kualitas infrastruktur ekonomi masyarakat.

“BPS memberikan data. Pemerintah mempunyai kewajiban menggunakan data tersebut untuk memperbaiki kebijakan. Jangan sampai angka kemiskinan hanya dibaca sebagai statistik tahunan tanpa menjadi dasar koreksi terhadap program pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar evaluasi melibatkan petani, kelompok tani, penyuluh, akademisi, pelaku usaha, pemerintah desa dan organisasi masyarakat sipil sehingga penilaian tidak hanya berasal dari laporan birokrasi.

BUKAN MENCARI SIAPA YANG SALAH, TETAPI APA YANG HARUS DIPERBAIKI

Arizal Mahdi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan RPRLB bukan ditujukan untuk mencari kambing hitam.

“Yang kita perlukan bukan saling menyalahkan. Yang kita perlukan adalah keberanian untuk mengukur hasil, membuka data dan memperbaiki kebijakan yang belum efektif,” ujarnya.

Menurutnya, Aceh memiliki potensi pertanian, perkebunan, perikanan dan sumber daya pedesaan yang sangat besar. Potensi tersebut harus mampu dikonversikan menjadi pendapatan, lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kenaikan angka kemiskinan Aceh harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan secara lebih serius dan terukur.

Jika program terus berjalan, anggaran terus dialokasikan, tetapi kemiskinan belum mengalami penurunan yang berarti, maka pertanyaan terpenting bukan lagi berapa banyak program yang telah dilaksanakan, melainkan seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan rakyat.

Ketua Umum
Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas (RPRLB)

Arizal Mahdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain