Kurang Optimal nya Pengawasan PUPR dalam pelaksanaan Proyek di Kota Cirebon di sinyalir proyek di kerjakan asal asalan dan ada permainan dari pihak terkait, sehingga hasil kurang maksimal.

Cirebon – detikperistiwa.co.id

Penyelenggara proyek jasa milik pemerintah perlu transparan di samping kualitas dan mutu di pertanyakan hasil pantauan di lapangan proyek yang berjumlah Ratusan juta rupiah terindikasi tidak sesuai speksifikasi dan harapan masyarakat.

perkembangan pembangunan dewasa ini, hanya sebatas lift servis semata, meskipun sudah memasuki era reformasi yaitu demokrasi yang terbuka lebar dalam aturan yang berlaku yang sudah ada payung hukumnya

Tidak mudah untuk membasmi Korupsi pada stadium yang sudah sedemikian akut dan mengakar, dalam retanitas laten Korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan bersih.

Untuk itulah keseriusan dalam hal menangani kasus korupsi, dan tidak ada satupun jaminan, baik itu intansi pejabat aparat atau pun masyarakat yang kebal terhadap hukum yang tidak bisa diadili oleh penegak hukum Tegasnya.

Pelaksanaan pekerjaan di kelurahan Kalijaga, pada paket Dinas PUPR Dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023. Proyek ini di kerjakan oleh Pelaksana yang bersumber dana APBD Kota Cirebon, dari pekerjaan proyek tersebut , terkesan kejar tayang.

Yang lebih mengedepankan penyelesaian program tahunan kucuran Anggaran APBD semata di kerjakan oleh pelaksana tidak maksimal.

Dalam pekerjaannya hal ini dikerjakan tanpa perhitungan dari segi teknis, kualitas dan kuantitas tanpa mengacu kaidah-kaidah kontruksinya.

Jika proyek pembangunan jalan tersebut di kerjakan secara benar, tentunya tidak akan sia-sia dan kebocoran uang Negara bisa diminimalisir.

Dari hasil peliputan dan pantauan baru-baru ini dari awak Media Detik Peristiwa memonitoring kinerja pekerjaan tersebut.

Dari hasil pantauan kami dilapangan proyek pekerjaan Jalan khusus nya di Kelurahan kalijaga, kami menemukan beberapa hal bentuk indikasi peyimpangan permasalahan yang patut dipertanyakan, dimana hasil pekerjaannya diduga tidak maksimal.

Fakta Investigasi di lapangan di temukan tidak adanya pemasangan Plang Pagu anggaran Dana kegiatan proyek.

Pekerjaan pengaspalan jalan banyak yang rusak, baik itu pecah-pecah dan hancur serta bahan material tak sesuai RAB yang ada.

Untuk mengkritisi proyek yang di kerjakan, Proyek yang asal asalan itu patut di pertanyakan, di mana tim unit kerja internal akuntabilitasnya dalam pengawasan kinerja.

Tentunya pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna, maka apaun yang di bangun akan percuma dan merupakan suatu pemborosan, penghamburan uang Negara yang bukan untuk pembangunan insprastruktur dan kepentingan masyarakat.

Di dalam konteks ini peran pengawasan dipertanyakan, bukankah sudah ada pedoman standar minimal, sesuai dengan dokumen kontrak yang dipakai sebagai acuan.

Sesuai dengan Spesifikasi teknis yang sudah terukur parameternya dalam melaksanakan pekerjaan.

mengharapkan Instansi yang terkait untuk fokus dalam pengawasan pelaksanaan proyek yang ditanganinya agar pekerjaan tersebut tepat guna dan berhasil guna bagi Negara dan masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut.

Kami kaget saat mengunjungi dan melihat langsung salah satu kegiatan Proyek yang ada di Jalan Desa Kalijaga Rt.07/Rw.03 dan Jalan Desa Rt. 01 Rw. 02.Pesantren Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 yang diduga kuat terindikasi dengan permainan kalangan Dinas PUPR Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Karena selama pekerjaan berlangsung hingga selesai pelaksanaannya kami tidak melihat para pengawas dari pihak PUPR itu sendiri.

Sehingga kami berasumsi Proyek yang menggunakan Anggaran APBD Kota Cirebon ini , hasilnya dibawah standar dan tidak maksimal dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kota Cirebon . (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg