Lombok Timur Sabet Opini WTP LKPD 2025, Bupati Minta Rekomendasi BPK Segera Dituntaskan

Detikperistiwa.co.id – Mataram — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam kegiatan penyerahan LHP yang digelar di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin, 25 Mei 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi.

Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa predikat WTP menjadi hasil dari proses panjang dan kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah. Ia menilai capaian tersebut lahir dari keseriusan perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan, dukungan DPRD, serta komunikasi yang terbangun baik dengan BPK.

Menurutnya, opini WTP bukan akhir dari pekerjaan pemerintah daerah, melainkan dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran. Pemkab Lombok Timur, kata dia, akan tetap menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sebagai dasar dalam menjalankan pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap catatan pemeriksaan. Seluruh rekomendasi BPK diminta segera diselesaikan oleh perangkat daerah terkait sesuai waktu yang telah ditentukan agar perbaikan tata kelola dapat berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa dokumen LHP yang diberikan kepada pemerintah daerah terdiri atas dua buku. Buku pertama berisi opini BPK terhadap laporan keuangan, sementara buku kedua memuat hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan terhadap regulasi.

Suparwadi mengingatkan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun, opini tersebut tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa tidak terdapat potensi persoalan pada masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memberikan perhatian terhadap sejumlah hal yang masih kerap ditemukan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kesalahan penganggaran, pengelolaan aset, tata kelola BLUD, tata kelola BUMD, serta pengelolaan pendapatan daerah.

Kegiatan penyerahan LHP ini turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, para kepala daerah, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi NTB.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain