LSM Tri Nusa Laporkan Oknum Dinas PUPR Ke Kejari Tubaba.

Tubaba – detikperistiwa.co.id

Dewan Pengurus Cabang ( DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Triga Nusantara ( Trinusa) kabupaten Tulang Bawang Barat membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terkait temuan data LHP BPK RI tahun anggaran 2021- 2022, pada Dinas PUPR Tulang Bawang Barat, Rabu ( 29/11/2023).

Ketua LSM Trinusa Tulang Bawang Barat Masdar didampingi sekretaris Trinusa Tulang Bawang Barat Candra Atmira mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat diterima langsung oleh PTSP Kejari Tulang Bawang Barat.

” Alhamdulillah laporan kami sudah diterima langsung oleh pihak kejaksaan dan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang kami serahkan.

Sebelumnya Pada Tanggal 6 Oktober 2023 kami LSM Trinusa melayangkan surat minta untuk klarifikasi terkait beberapa temuan di Dinas PUPR Tulang Bawang Barat melalui LHP BPK RI tahun 2021-2022. Namun sangat disayangkan hingga saat ini surat kami nampaknya diabaikan, maka kami hari ini melapor temuan di atas ke kejari Tubaba,” pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Kemudian ketua LSM TRINUSA Masdar meminta pihak kejaksaan mengusut tuntas dan menindak lanjuti secara obyektif tidak pandang bulu.

dengan melakukan, pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan atas laporan LSM Trinusa.

” Kami sangat mendukung penuh atas kinerja kejaksaan negeri Tubaba dalam upaya pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) demi Tubaba lebih baik lagi, dan kami juga meminta kepada pihak kejaksaan segera ditindak lanjuti apa yang sudah kami sampaikan.

Dan nanti kita lihat dulu jika diperlukan kami akan melakukan aksi damai. Karena hal ini demi tegaknya transparansi dan terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik KKN,” ujarnya.

Selanjutnya dirinya menambahkan “Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus mengawal persoalan di atas sampai selesai. Dan terus giat dalam melakukan kontrol sosial agar dapat memberikan kontribusi berpartisipasi dalam bentuk dukungan, dan/atau pengawasan warganegara atas berjalannya penyelenggaraan penggunaan anggaran pemerintahan yang bersih, baik, dan benar (good and clean governance) ,” ucapnya

(Samsul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg