Redelong – detikperistiwa.co.id
Pendidikan adalah hulu dari segala bentuk kemajuan daerah. Jika hulunya jernih, maka hilirnya pun akan bersih. Namun, apa yang sedang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah hari ini justru memperlihatkan pemandangan sebaliknya.13/08/2026
Riak-riak kekecewaan dari para pahlawan tanpa tanda jasa mulai bermunculan ke permukaan. Isunya sangat mendasar namun fatal: hilangnya asas transparansi dalam proses penetapan peserta Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Kebijakan yang diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Saidi M. Nurdin, S.Pd., M.Pd., akhir-akhir ini memicu tanda tanya besar. Proses seleksi BCKS yang seharusnya menjadi panggung suci untuk melahirkan pemimpin-pemimpin sekolah yang visioner dan berkompeten, justru terkesan berjalan di dalam ruang gelap.
Ketika indikator dan parameter penilaian penunjukan peserta tidak pernah dibuka secara gamblang kepada publik—khususnya kepada komunitas guru—maka wajar jika muncul kecurigaan publik. Aroma kolusi yang tidak sehat tercium sangat menyengat. Kita patut menduga adanya praktik tebang pilih dan “titipan jabatan” yang sedang dimainkan di balik meja kerja Disdik.
Kondisi ini jelas mencederai semangat meritokrasi. Sebuah sistem yang menjunjung tinggi penghargaan berdasarkan kapasitas dan prestasi, bukan atas dasar kedekatan emosional maupun personal.
Bagaimana kita bisa mengharapkan mutu pendidikan Bener Meriah melonjak naik, jika guru-guru berprestasi yang memenuhi syarat administrasi justru tersingkir oleh mereka yang mendapat ‘karpet merah’ hanya karena dekat dengan lingkaran kekuasaan dinas?
Dampak psikologis dari pola penunjukan sepihak ini sangat berbahaya. Ia berpotensi merusak moral, membunuh motivasi, dan mematikan iklim kompetensi yang sehat di antara para guru. Guru akan kehilangan kepercayaan pada sistem.
Mereka akan berpikir bahwa berdedikasi dan berprestasi di sekolah pelosok tidak lagi berguna, karena yang menentukan karier mereka bukanlah kompetensi, melainkan “kedekatan”.
Satu hal yang memperparah rapuhnya tata kelola ini adalah status jabatan Saidi Nurdin yang tak kunjung definitif. Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang diemban dalam waktu terlalu lama membuat ruang pengawasan internal menjadi sangat lemah.
Pejabat Plt sering kali minim beban pertanggungjawaban jangka panjang, sehingga kebijakan-kebijakan strategis rawan ditunggangi kepentingan personal tanpa takut adanya evaluasi yang ketat.
Sudah saatnya Bupati Bener Meriah tidak lagi menutup mata. Pemimpin daerah harus berani mengambil sikap tegas demi menyelamatkan masa depan generasi muda di daerah ini. Langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan evaluasi total dan membatalkan hasil penetapan BCKS yang diduga cacat prosedur dan tidak transparan tersebut.
Saatnya Penyegaran Kepemimpinan: Pecat dan Ganti ! Lebih dari sekadar evaluasi, sudah saatnya posisi nomor satu di Dinas Pendidikan Bener Meriah dibersihkan dari figur yang gagal menjaga integritas. Sektor pendidikan adalah wilayah suci, bukan lapak transaksi untuk memelihara oligarki kecil atau menyuburkan jaringan kolusi yang merusak moral. Mempertahankan kepemimpinan yang sarat polemik seperti ini sama saja dengan membiarkan pembusukan birokrasi terjadi di depan mata.
Masa depan generasi muda Bener Meriah terlalu mahal untuk digadaikan demi memuaskan syahwat politik jabatan atau kepentingan segelintir kelompok. Oleh karena itu, mencopot Plt Kadisdik saat ini bukan lagi sekadar pilihan politik yang bisa ditunda-tunda, melainkan sebuah kewajiban moral yang mutlak dan mendesak.
Jika Bupati Bener Meriah terus mendiamkan carut-marut ini tanpa mengambil tindakan tegas, maka publik patut mempertanyakan komitmen bersih-bersih sang kepala daerah. Jangan biarkan menara masa depan anak-anak kita roboh total hanya karena kita memelihara pemimpin yang tidak becus dan menutup mata terhadap praktik-praktik yang tidak sehat!(#)












