Mendapat Perlakuan Yang Tak Wajar, Armaini Resmi Membuat Laporan di Polda Sumatera Utara.

Medan – detikperistiwa.co.id

Tepat pada hari Selasa (21/11/2023), sekira pukul 15.14 WIB, sejumlah warga masyarakat yang terdiri dari beberapa orang masyarakat Pelabuhan Belawan mendatangi Mapolda Sumatera Utara. Ada pun maksud dan tujuan dari sejumlah warga masyarakat tersebut di ketahui ingin membuat pengaduannya di Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan yang di lakukan oleh sekelompok orang yang di ketahui tak jauh dari tempat tinggal mereka.

Mendapat perlakuan yang tidak wajar tersebut, masyarakat warga Pelabuhan Belawan atas nama Armaini (56 tahun) yang beralamat di Jalan Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan resmi membuat laporan pengaduannya di Mapolda Sumatera Utara dengan Nomor : STTLP/B/1393/XI/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 November 2023.

Ada pun kejadian tersebut, berawal saat adanya sekelompok orang atas nama Fitriani DKK mendatangi duluan rumah korban bernama Armaini. Fitriani DKK yang di duga kuat hendak ingin melabrak Cucu dan Anak Armaini. Cek cok mulut pun terjadi yang berujung pada penyerangan dan penganiayaan yang di lakukan terlebih dahulu oleh sekelompok orang tersebut (Fitriani DKK). Bermaksud hendak melerai, Armaini yang di kenal sebagai Nenek Paruh Baya ini bukannya mendapat perlakuan baik dan positif dari sekelompok orang tersebut, justru Armaini telah mendapat perlakuan yang tidak manusiawi yang di lakukan oleh sekelompok orang atas nama Fitriani DKK.

“Fitriani memukul dengan menampar keras wajah Saya Pak, yang mengenai mata sebelah kanan saya. Spontan Saya pun terjatuh ke bawah/tanah. Setelah itu Saya di keroyok dan di injak-injak bak ibarat di perlakukan seperti binatang oleh Fitriani bersama dengan kawan-kawannya,” ungkap Armaini saat di wawancarai oleh para wartawan di saat konferesi persnya di hadapan sejumlah wartawan di Halaman depan SPKT Polda Sumatera Utara, pada Selasa (21/11/2023).

Akibat peristiwa itu, kondisi Kesehatan fisik Nenek Paruh Baya tersebut menjadi drop alias terganggu. Pihak keluarga Armaini pun merasa cemas dan langsung membawa Armaini ke Rumah Sakit Prima Husada (RS PHC) Cipta Medan.

“Iya Pak akibat kejadian itu, Saya trauma dan di Rawat nginap selama 4 hari lamanya di Rumah Sakit Prima Husada Cipta (RS PHC) Medan,” ucap korban bernama Armaini selaku Nenek Paruh Baya yang di kenal ramah dan baik hati di Lingkungan tempat tinggalnya itu.

Senada, Roidah Boru Hasibuan, yang di ketahui sebagai Putri Kandung dari Armaini yang turut hadir mendampingi Ibunya tersebut dalam melakukan Laporan Pengaduan Polisi di Mapolda Sumatera Utara, juga angkat bicara guna menanggapi pertanyaan para wartawan di saat di wawancarai wartawan di saat konferesi persnya di hadapan sejumlah wartawan terkait dengan kasus yang di alami Ibunya tersebut.

“Alhamdulillah laporannya di terima, juga di sambut dengan baik. Intinya di Polda Sumatera Utara ini kami sangat di layani dengan baik. Meski sebelumnya Laporan kami ini tidak di terima oleh Polres Pelabuhan Belawan. Ibu saya ini bersama dengan Keponakan Saya dan Adik Saya sesungguhnya adalah korban atas penyerangan dan penganiayaan yang di lakukan oleh Fitriani bersama dengan saudara-saudaranya. Mereka yang mendatangi Rumah Ibu Saya duluan dan melakukan penyerangan serta penganiayaan terhadap Ibu Saya bersama dengan Keponakan dan Adik Saya. Tadinya Ibu Saya mau melerai begitu melihat Keponakan dan Adik Saya di aniaya oleh Fitri bersama dengan saudara-saudaranya, eh malah di anggap yang tidak-tidak sama si Fitri bersama dengan kelompoknya itu. Ibu Saya ini mendapat perlakuan semena-mena dari mereka dan mendapat ketidak adilan dari Polres Pelabuhan Belawan. Oleh sebab itu kami datang kesini (Polda Sumatera Utara) untuk membuat pengaduan,” ujar Roidah Boru Hasibuan, Selasa (21/11/2023).

“Pelayanan di Polres Pelabuhan Belawan sangat berbeda jauh sekali di bandingkan pelayanan di Polda Sumatera Utara ini Bang. Di Polres Pelabuhan Belawan Laporan kami tidak di terima dengan alasan yang tidak masuk akal Bang, tapi di sini di Polda Sumatera Utara ini justru kami malah di terima dengan sangat baik di SPKT tadi untuk melaporkan si Fitri DKK. Selain itu kami juga telah membuat Laporan pengaduan kami di Propam Polda Sumatera Utara atas perlakuan yang semena-mena terhadap kami selaku korban dan kami merasa tidak adil atas apa yang di lakukan oleh para petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan itu. Kami yang di serang, kami yang korban, kok kami yang di penjara. Oleh karenanya kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara yang telah menerapkan pelayanan terbaik di Polda Sumatera Utara ini sehingga Laporan kami dapat di terima dengan baik dan berharap keadilan itu pun bisa di tegakkan di Polda Sumatera Utara ini,” ucap Roidah menambahkan.

Sementara itu, Pimpinan Umum/Redaksi Medianaganews.com, Mario Oktavianus Sinaga SH, yang turut serta mendampingi Armaini bersama dengan keluarganya saat melakukan Laporan Polisi di Mapolda Sumatera Utara, juga turut angkat bicara saat di konfirmasi oleh wartawan secara terpisah.

“Ya benar Ibu Armaini kita dampingi untuk melakukan pengaduannya di SPKT Polda Sumatera Utara dan di Propam Polda Sumatera Utara yang sebelumnya di tolak pengaduannya di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kita merasa miris dan turut prihatin atas kasus yang telah di alami oleh Ibu Armaini bersama dengan Keluarganya. Yang di mana family saya ini telah mendapat perlakuan yang tidak terpuji dari pihak yang sudah kita Laporkan atas nama Fitriani DKK di SPKT Polda Sumatera Utara,” kata Mario yang sering di juluki dengan sebutan akrabnya yakni Bang MO. Sinaga sahabat semua golongan sekaligus sebagai pemerhati Rakyat tertindas ini, Selasa (21/11/2023).

“Begitu pun dengan Oknum para penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, betapa kita sangat menyayangkan atas sikap mau pun perilaku yang di lakukan oleh para Oknum itu. Seharusnya Polres Pelabuhan Belawan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP. Josua Tampubolon yang dalam hal penanganan kasus ini sudah selayaknya harus berkeadilan dan profesional sesuai prosedur yang berlaku dan atas apa yang telah di terapkan oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem ketegasan terhadap kinerja para Anggota Polisi yakni Polri PRESISI. Sama halnya dengan apa yang telah di amanahkan oleh Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh Anggota Personel Kepolisian di Sumatera Utara yang di kemas dalam program agenda kerja prioritas yang bertemakan ‘Polri Presisi Untuk Masyarakat Sumatera Utara Maju’ wajib di jalankan, di antaranya yakni penangangan area publik yang aman dan nyaman serta penguatan sistem pembinaan internal. Namun amanah tersebut terkesan yang di duga kuat telah di kangkangi oleh para Oknum Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.

“Terkait kasus yang di alami oleh Ibu Armaini, kita sudah coba mengkonfirmasinya secara berulang-ulang kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Josua Tampubolon dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri beserta dengan Kanit Pidum Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rusdi tapi tak kunjung di respon dengan baik oleh mereka. Para Oknum tersebut tampak terkesan yang di duga kuat bungkam berjamaah. Kiranya Bapak Kapolda Sumatera Utara dapat menindak dan mengevaluasi kinerja para Oknum Polres Pelabuhan Belawan yang tidak beramanah tersebut sekaligus dapat memproses Laporan Polisi yang telah di buat di SPKT Polda Sumatera Utara atas nama pelapor Ibu Armaini dengan tegas dan berkeadilan yang akan di tindak lanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara,” pungkas Mario yang juga di kenal sebagai Founder Komunitas Wartawan Sinaga Sedunia (WSS) ini.(Redaksi/Geleng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg