Semarang – detikperistiwa.co.id.
Sinar matahari pagi menyengat cukup tajam di halaman Pondok Pesantren Baitus Salam, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 17 Agustus 2026. Di tempat itu, ratusan pasang mata menatap lurus ke arah tiang bendera tanpa kedip. Saat kain merah putih perlahan dinaikkan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, suasana seketika menjadi khidmat. Bagi sebagian besar orang, upacara bendera adalah agenda tahunan biasa. Namun bagi warga lembaga pendidikan ini, kibaran bendera tersebut adalah simbol penanda babak baru yang amat panjang dan berliku.
Hadirnya pejabat dari Kementerian Agama Pusat dan Daerah, serta barisan jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, mempertegas pesan penting pada pagi itu: lembaga pendidikan Islam ini telah melangkah melampaui masa lalunya. Tembok pemisah berupa stigma buruk dan kecurigaan masyarakat yang bertahun-tahun melekat kini perlahan runtuh.
Awal Mula dan Sejarah Panjang Prasangka
Akar perjalanan pesantren ini bermula sekitar dekade 1990-an. Pembina Yayasan sekaligus sesepuh Pondok Pesantren Baitus Salam, Kyai Musthofa, mengenang masa ketika keluarga besar dermawan H. Kasmuri menyerahkan sebidang tanah wakaf yang telah dilengkapi bangunan inti, masjid, serta pengasuhan santri. Penyerahan tersebut dilakukan karena pengelolanya dikenal memiliki latar belakang dari Ngruki. Dari sanalah sebutan “pondok tiban” atau pendatang melekat, lantaran jajaran pengurus serta para pengajar seluruhnya berasal dari luar daerah.
Sejak era 2000-an, Pondok Pesantren Baitus Salam sempat menyandang stigma sebagai pondok “radikal” bahkan dikaitkan dengan narasi terorisme. Prasangka dan kekhawatiran tersebut—baik dari instansi pemerintah maupun warga masyarakat sekitar—membuat komunikasi sempat tersumbat. Imbasnya terasa nyata dalam kehidupan harian pesantren, termasuk minimnya akses informasi mengenai ajang lomba keagamaan seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Namun, seiring berjalannya waktu, keterbukaan, serta proses pendampingan yang intensif, stigma radikal tersebut kini berangsur-angsur mulai memudar.
“Padahal kita sudah menjadi pondok yang terbuka dan apa adanya seperti yang panjenengan semua saksikan. Kami berharap Baitus Salam bisa diterima dan membersamai pemerintah serta masyarakat dalam setiap kegiatan. Monggo bagi masyarakat yang masih meragukan, silakan berkunjung ke pondok kami,” ujar Kyai Musthofa.

Bergandengan Tangan dengan Pemerintah dan Warga
Kehadiran rasa percaya memang membutuhkan waktu dan ketelatenan. Kepala Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Nafis Hidayat, menyampaikan bahwa kebersamaan yang terjalin dalam peringatan hari kemerdekaan ini merupakan buah manis dari proses pendampingan bertahap yang telah berjalan bertahun-tahun.
Sebagian pengurus lembaga yang dahulu pernah berada dalam bayang-bayang ikatan organisasi masa lalu, kini telah secara terbuka menyatakan ikrar setia kepada dasar negara Pancasila dan keutuhan bangsa. Langkah ini menjadi dasar pijakan utama untuk mengikis habis stigma radikal dan membuka ruang kerja sama yang lebih erat demi mengangkat nama baik Kecamatan Mijen serta Kota Semarang.
Kepastian Hukum dan Prospek Cerah Lulusan
Keamanan dan kenyamanan para orang tua santri kini dijamin oleh kepastian legalitas. Pondok Pesantren Baitus Salam telah resmi mengantongi Izin Operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Seluruh syarat kelembagaan tradisional—sosok kyai, santri, dan pengajaran kitab klasik—dipadukan secara selaras dengan kurikulum formal madrasah serta nilai moderasi beragama.
Ketua Subtim Kelembagaan dan Kerja Sama Ma’had Aly Direktorat Pesantren Kemenag RI, Hery Irawan, menegaskan bahwa seluruh tata kelola lembaga di Baitus Salam telah terintegrasi utuh dengan regulasi resmi pemerintah.
Dampaknya nyata. Para lulusan Baitus Salam kini tidak hanya menguasai ilmu keagamaan, melainkan mampu bersaing meraih beasiswa perguruan tinggi hingga merambah kancah profesional umum seperti bidang kedokteran. Baitus Salam kini melangkah mantap, menepis prasangka miring melalui keterbukaan dan bukti kontribusi nyata bagi bangsa.
-pram-












