Meresahkan Pedagang, Polisi Tangkap Penagih Pasar Girian.

Belitung Timur – detikperistiwa.co.id

Kepolisian Resor Kota Bitung, mengamankan 3 penagih di pasar Girian, karena dilaporkan merugikan dan meresahkan pedagang pasar, Sabtu (25/11/03).

Penagih yang dikenal sebagai bagian dari keluarga pinasang, diamankan menyusul sikap kepolisian yang menerima sejumlah laporan pedagang pasar, yang Diancam dan diintimidasi.

Tiga Terduga Pelaku Pungutan Liar Dipasar Girian yang diamankan, yakni LM alias Lis, SP alias Sherly, dan SH alias Syane. Mereka digelandang ke Kantor Polres, ketika hendak menagih dipasar kepada pedagang.

Kasatreskrim Polres Bitung, Iptu. Gede Indra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga orang oknum yang melakukan penagihan di pasar girian.

“Ada tiga orang yang diamankan masih sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti diinformasikan jika sudah ada perkembangan selanjutnyaā€¯, Jelas Indra.

Pasca peristiwa penangkapan tiga orang oknum di pasar girian, Ketua APPSI Kota Bitung, KH. Ust. Hairudin Bandu S.Sos, Mlbg, Ldii menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Bitung dan jajaran atas dedikasinya dalam menyelesaikan persoalan pedagang.

“Terimakasih dan apresiasi kinerja kepolisian terutama kepada Kapolres yang selalu menyelesaikan persoalan pedagang, agar mendapatkan kepastian hukum ” kata Ustadz Hairudin Bandu.

Dia menilai, persoalan pasar Girian sangat kompleks karena ini melibatkan persoalan pemilik lahan dilahan pasar swasta. Semoga kedepan, pedagang tidak terprovokasi dengan hasutan-hasutan yang menyesatkan, dan justru akan mengakibatkan kerugian bagi pedagang.

Kami (APPSI_red) selalu berupaya menjadi jalan tengah ditengah situasi pedagang, agar mendapatkan solusi bagi pedagang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg