​Operasi Pekat di Pemalang, 23 Orang Terjaring Razia Warung Remang-remang

​Operasi Pekat di Pemalang, 23 Orang Terjaring Razia Warung Remang-remang

​Operasi Pekat di Pemalang, 23 Orang Terjaring Razia Warung Remang-remang

​PEMALANG 16 Juni 2026 https://detikperistiwa.co.id – Aparat gabungan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat hiburan tidak resmi atau warung remang-remang di wilayah Pemalang. Dalam razia tersebut, sebanyak 23 orang berhasil diamankan oleh petugas.
​Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap meresahkan di lingkungan sekitar.

​Pantauan di lapangan menunjukkan, petugas dari Satpol PP dan unsur keamanan terkait melakukan penyisiran ke sejumlah warung yang dicurigai menyediakan layanan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Mereka yang terjaring razia kemudian didata oleh petugas untuk menjalani proses lebih lanjut, termasuk pembinaan.
​”Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menciptakan situasi kondusif di wilayah Pemalang,” ujar perwakilan petugas di lokasi.

​Setelah terjaring razia, para pelanggar dibawa ke kantor instansi terkait untuk diberikan pengarahan dan pendataan.

Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
​Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan adanya aktivitas yang melanggar norma atau aturan yang berlaku. Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik wilayah Pemalang demi menjamin kenyamanan seluruh warga.

Sumber : SATPOL PP kab.Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain