Berita  

PAW Anggota DPRD Merangin dari Partai NasDem Resmi Dilantik, Wikhe Efrilla Siap Jalankan Amanah

Merangin – detikperistiwa.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin, baru-baru ini. Dalam rapat tersebut, Wikhe Efrilla, S.Pd dari Partai NasDem resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin melalui mekanisme PAW.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Merangin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pelantikan PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi DPRD dari Partai NasDem sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pergantian antar waktu tersebut telah melalui tahapan administrasi dan memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jambi serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Merangin menegaskan bahwa pelaksanaan PAW yang dilakukan telah memenuhi seluruh persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan. Oleh karena itu, pelantikan anggota DPRD pengganti dapat dilaksanakan secara sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pergantian antar waktu yang berlangsung saat ini telah memenuhi seluruh kriteria dan prosedur yang telah mendapatkan persetujuan dari gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ketua DPRD Merangin dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Menurutnya, peran anggota DPRD sangat penting dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Merangin.

Sementara itu, pelantikan Wikhe Efrilla diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Kehadirannya juga diharapkan mampu mendukung sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.

Dengan telah dilantiknya anggota DPRD PAW tersebut, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Merangin kembali lengkap sehingga pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal selama sisa masa jabatan 2024–2029.(Iril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain