Berita  

PBA Minta Presiden Bertanggung Jawab Penuh Atas Hak Korban Bencana, Kecam Dugaan Korupsi di BNPB

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) meminta Presiden Republik Indonesia untuk memikul tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak-hak korban bencana banjir di Aceh dan seluruh Sumatera, khususnya terkait pembangunan hunian tetap yang hingga kini belum terwujud, satu tahun setelah bencana melanda wilayah tersebut,15 oktober 2026.

Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, menyampaikan bahwa munculnya dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) semakin mempertegas keresahan masyarakat yang nasibnya belum jelas sampai saat ini.

“Dengan adanya dugaan korupsi di BNPB, kami Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) mewakili seluruh rakyat Aceh, khususnya para korban banjir, serta warga Sumatera yang menjadi korban bencana alam setahun yang lalu — yang nasibnya hingga kini belum jelas — menuntut agar Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab penuh. Kami adalah rakyat yang merdeka, kami berhak mendapatkan perlindungan dan hak kami sebagai warga negara, bukan diabaikan apalagi dirugikan oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tegas Subki Mohammad Bintang.

PBA menegaskan bahwa dana bencana adalah hak rakyat yang sedang menderita, dan setiap sen yang disalahgunakan adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Pemerintah diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut, memulihkan dana yang hilang, dan mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban banjir tanpa penundaan lagi.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain