Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Pringgabaya Inginkan Bantuan Berdasarkan Tingkat Kerusakan

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Bantuan untuk korban kebakaran Pasar Pringgabaya di Kabupaten Lombok Timur menuai perhatian dari para pedagang terdampak. Sejumlah korban berharap pemerintah dapat menerapkan sistem bantuan yang disesuaikan dengan besarnya kerugian yang dialami masing-masing pedagang.

Pada penyaluran bantuan yang dilakukan Selasa (05/05/2026), seluruh korban diketahui menerima bantuan dengan nominal yang sama, yakni Rp2 juta per orang. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan karena kerugian yang dialami setiap pedagang berbeda-beda.

Beberapa kios dilaporkan mengalami kerusakan ringan, sementara sebagian lainnya hangus terbakar bersama seluruh barang dagangan dan modal usaha. Bahkan, ada pedagang yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat peristiwa tersebut.

Meski demikian, para korban tetap menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah dan berbagai pihak. Mereka hanya berharap adanya evaluasi agar bantuan selanjutnya bisa lebih tepat sasaran.

“Kami berterima kasih sudah dibantu, tetapi semoga ke depan ada penilaian sesuai kondisi masing-masing pedagang,” kata salah seorang korban kebakaran.

Ketua Parekraf sekaligus mantan Kepala Pasar Pringgabaya, Hokmi Putra, mengatakan para pedagang saat ini membutuhkan dukungan nyata untuk memulai kembali usaha mereka. Menurutnya, proses pemulihan ekonomi akan lebih efektif apabila bantuan disalurkan berdasarkan data kerugian yang jelas.

Ia juga mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganan pascakebakaran tidak berhenti pada bantuan awal saja. Para pedagang, kata dia, memerlukan pendampingan dan perhatian lanjutan supaya aktivitas perdagangan di pasar bisa kembali normal.

Hingga kini, para korban masih berharap adanya kebijakan tambahan yang dapat membantu meringankan beban mereka setelah kehilangan tempat usaha akibat kebakaran yang terjadi di Pasar Pringgabaya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain