Pelayanan UGD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Dikeluhkan, Keluarga Pasien Kecewa

Merangin – detikperistiwa.co.id

Pelayanan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin, dikeluhkan salah seorang keluarga pasien setelah membawa anaknya untuk mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit tersebut. Keluhan itu disampaikan setelah keluarga pasien mengaku tidak mendapatkan pertolongan pertama dari petugas saat berada di ruang UGD.

Keluarga pasien mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterima ketika membawa anaknya berobat ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Menurut keterangan keluarga, saat pasien tiba di ruang UGD, tidak ada satu pun pegawai rumah sakit yang dinilai dapat memberikan pertolongan pertama terhadap pasien.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena rumah sakit merupakan salah satu pusat pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya terhadap pasien yang membutuhkan penanganan segera melalui ruang UGD.

Keluhan tersebut juga muncul di tengah gencarnya Bupati Merangin melakukan pendisiplinan terhadap kinerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Karena itu, pelayanan di rumah sakit yang menjadi salah satu fasilitas pelayanan publik tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan agar standar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Rumah sakit umum yang seharusnya memberikan pelayanan dan pertolongan kepada pasien dengan baik diharapkan dapat menjalankan prosedur operasional dan ketentuan pelayanan yang telah ditetapkan. Terlebih, ruang UGD merupakan bagian pelayanan yang berhadapan langsung dengan pasien yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.

Menanggapi persoalan tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, Direktur RSUD menyatakan akan mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Direktur RSUD juga menegaskan bahwa apabila pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut berstatus tenaga honorer, pihaknya bahkan akan memberikan tindakan tegas hingga pemberhentian. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pihak rumah sakit untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Persoalan pelayanan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana rumah sakit dapat berkembang apabila masih terdapat sikap pegawai yang dinilai kurang memberikan pelayanan secara maksimal kepada pasien. Kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan juga berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan rumah sakit. Hal tersebut menjadi penting mengingat rumah sakit juga disebut masih menghadapi kekurangan dari sisi pendanaan. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dapat meningkat sehingga turut mendukung peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.

Untuk itu, Bupati Merangin diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para pegawai, khususnya di lingkungan RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Pengawasan tersebut dinilai penting agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan RSUD Kolonel Abundjani Bangko ke depan dapat semakin baik, profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan pasien. Masyarakat sebagai penerima pelayanan publik juga berharap setiap pasien yang datang, terutama dalam kondisi membutuhkan pertolongan segera, mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis: Iril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain