Pemerintah Wangurer Gelar Sosialisasi Status Lahan Pesisir, Nelayan Tegaskan Hanya Menempati Untuk mencari nafkah Bukan untuk Menguasai Tanah Milik negara

Bitung – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, menggelar sosialisasi kepada warga pesisir terkait status lahan di Pantai Wangurer, Senin 11 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kecamatan mempertanyakan dasar warga menempati lahan pesisir. “Status warga masyarakat pesisir menempati lahan tersebut minta izin ke siapa,” tanya pihak pemerintah kepada warga.

Pertanyaan itu membuat warga bingung. Nelayan yang tinggal sejak 2007 dan 2009 mengaku hanya mendirikan gubuk di bawah tanggul penangkal ombak untuk berteduh dan melaut. Menurut mereka, awalnya terdapat daratan sekitar 12 meter di bawah tanggul. Seiring waktu, sedimentasi membuat daratan bertambah 7 hingga 8 meter setiap tahun.

“Warga masyarakat nelayan pesisir tidak ada maksud untuk menguasai atau ingin memiliki lahan yang ada di pesisir pantai. Mereka hanya menempati untuk mencari hidup karena mayoritas kesinambungan hidup mereka hanya mencari ikan di laut,” ungkap salah satu warga.

Bapak Hardi Harun, warga Wangurer, membenarkan kondisi tersebut. “Setahu saya di bawah penangkal ombak itu dulunya laut dalam, tapi seiring berjalannya waktu timbul daratan. Status lahan yang punya hak milik itu di muka, kalau yang ini dulunya laut,” ujarnya kepada awak media.

Kuasa hukum warga, Erick Tengor, S.H., menyatakan menghormati langkah sosialisasi pemerintah. Namun ia menegaskan akan mendampingi warga untuk mendapat kepastian hukum.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat jika terjadi intimidasi atau hal-hal yang membuat masyarakat tidak nyaman dari pihak dan oknum mana pun. Kami tim kuasa hukum selalu siap memberi bantuan hukum,” tegas Erick.

Ia menambahkan, jika lahan tersebut merupakan tanah negara, maka warga negara Indonesia berhak menempatinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Waktu: Senin, 11 Maret 2026
Tempat: Wilayah Pesisir Pantai Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung
Agenda: Sosialisasi pemberitahuan status lahan pesisir
Pihak yang hadir: Pemerintah Kelurahan Wangurer, Siti Mariam Lareha Sst Kecamatan Girian Lukman Rashid warga nelayan pesisir,aparat keamanan TNI POLRi dan kuasa hukum warga Erick Tengor, S.H.
Jhonson Sengke S.H.

penulis : sartika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain