Pemkab Beltim Terima Sertifikat Bebanjor Jadi WBTb.

Belitung Timur – detikperistiwa.co.id

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Karya budaya yang meraih hak paten itu yakni tradisi Bebanjor Belitung Timur sebagai WBTb Republik Indonesia, dimana WBTb Bebanjor merupakan WBTb yang ke-18 yang diakui nasional.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim Haryoso bersyukur atas diraihnya sertifikat dari pemerintah pusat kepada Pemkab Beltim.

“Alhamdulillah karya budaya Bebanjor telah menjadi hak paten Kabupaten Beltim yang diakui secara nasional,” kata Haryoso yang ditemui di ruang kerjanya Disbudpar Beltim. Jumat (08/12/2023)

Diraihnya sertifikat WBTb dari pemerintah pusat ini merupakan bentuk keseriusan pemda dalam melindungi, melestarikan dan menjaga kebudayaan kesenian.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada para maestro di Beltim yang telah memberikan dedikasinya untuk menjaga nilai budaya Beltim hingga karya budaya Bebanjor mendapat sertifikat penghargaan,” ungkap Haryoso.

Untuk melestarikannya, Haryoso berharap agar desa wisata di Beltim dapat menampilkan warisan budaya tak benda pada kegiatan kebudayaan dan pariwisata termasuk kolaborasi dengan instansi terkait agar seluruh WBTb di Beltim dapat dikenal masyarakat luas.

Perlu diketahui, penyerahan sertifikat itu diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olah Raga Babel kepada Pemkab Beltim. Dalam hal ini, kepala UPTD Balai Pengembangan Pariwisata Wilayah Belitung Apri Yuliansyah menyerahkan sertifikat kepada Plt.Kadisbudpar Kabupaten Beltim melalui Sarwan selaku Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Beltim di Rumah Adat Melayu Belitung baru-baru ini.

Sementara itu, Sarwan menjelaskan karya budaya Bebanjor ini merupakan salah satu teknik memancing ikan air tawar secara tradisional oleh masyarakat Beltim.

Tentunya dengan adanya sertifikat penghargaan WBTb, artinya Bebanjor merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni.

“Dengan ditetapkannya tradisi Bebanjor tentunya diharapkan seluruh masyarakat Beltim untuk bersama-sama memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya ini sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah kita kedepannya,” ujarnya. v

Sht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg