Pemkab Lombok Timur Dorong Pembenahan Layanan BPJS, Kepesertaan dan Mutu Faskes Jadi Sorotan

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan melalui program jaminan kesehatan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (20/8/2026).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik. Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta sejumlah organisasi dan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan. Pelaksanaan forum mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 26 Tahun 2025 mengenai forum kemitraan tahun 2026.

Bupati Haerul mengatakan persoalan kesehatan tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan daerah. Masyarakat yang sehat menjadi salah satu modal penting agar aktivitas sosial dan pembangunan dapat berjalan secara optimal.

Karena itu, pemerintah daerah memandang kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan harus terus diperkuat. Terlebih, jumlah peserta jaminan kesehatan di Lombok Timur cukup besar sehingga kebutuhan pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah daerah juga menjadi tantangan tersendiri.

Menurut Haerul, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat pelayanan dasar bagi masyarakat terabaikan. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mencari formulasi pembiayaan yang memungkinkan program kesehatan tetap berjalan dengan mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.

Salah satu hal yang secara khusus diminta Bupati untuk segera dibenahi adalah persoalan administrasi kepesertaan. Ia meminta BPJS Kesehatan memastikan tidak terjadi persoalan berkepanjangan ketika masyarakat mengalami perubahan atau penghapusan status kepesertaan.

Jika terdapat warga yang sebelumnya telah terdaftar namun kemudian tidak lagi tercatat pada fasilitas kesehatan, persoalan tersebut diminta segera diverifikasi. Kecepatan penanganan dinilai penting karena status kepesertaan berkaitan langsung dengan akses masyarakat ketika membutuhkan pengobatan.

Haerul juga meminta agar komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan tidak berjalan secara formalitas semata. Koordinasi yang aktif diperlukan untuk meminimalkan persoalan pelayanan dan mempercepat penyelesaian apabila muncul kendala di lapangan.

Pada aspek pelayanan, Pemkab Lombok Timur turut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan. Kompetensi petugas, kesiapan alat kesehatan, hingga ketersediaan obat menjadi sejumlah indikator yang harus diperhatikan oleh pengelola fasilitas kesehatan.

Kondisi lingkungan pelayanan juga menjadi perhatian. Bupati mengingatkan fasilitas kesehatan agar menjaga kebersihan secara konsisten, termasuk dalam pengelolaan sampah. Ruang pelayanan juga diminta tetap tertata sehingga pasien memperoleh lingkungan yang nyaman selama menjalani pemeriksaan maupun perawatan.

Di tengah kebutuhan anggaran yang cukup besar, pemerintah daerah tetap menempatkan kesehatan sebagai prioritas. Penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan dalam tahun anggaran 2026 akan dipertimbangkan apabila diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan dasar tersebut.

Pemkab Lombok Timur juga memberikan apresiasi terhadap BPJS Kesehatan dan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Proses pendaftaran yang mudah dan cepat serta pelayanan yang tidak diskriminatif dinilai perlu terus dijaga.

Selain itu, keterlibatan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial akan diperkuat agar perlindungan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terpadu. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjangkau warga yang membutuhkan sekaligus mencegah terjadinya persoalan administrasi yang menghambat pelayanan.

Forum kemitraan ini diisi oleh berbagai unsur, di antaranya Komisi II DPRD Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, pimpinan rumah sakit daerah, organisasi profesi, serta BPJS Kesehatan Cabang Selong.

Dalam forum tersebut, Bupati Lombok Timur berkedudukan sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai ketua, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong sebagai sekretaris.

Pemkab Lombok Timur berharap forum kemitraan tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi menghasilkan langkah nyata dalam memperbaiki mutu fasilitas kesehatan, mempercepat penyelesaian persoalan kepesertaan, serta memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain