Pemkab Lombok Timur Tekankan Tata Kelola Migrasi yang Patuh Aturan dan Berpihak pada PMI

Detikperistiwa.co.id –Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong penguatan tata kelola migrasi sebagai langkah penting dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat mewakili Bupati Lombok Timur dalam Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tidak cukup hanya dengan adanya regulasi. Menurutnya, keberhasilan kebijakan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya, komunikasi yang efektif antar pihak, serta komitmen penyelenggara untuk menjalankan aturan secara konsisten.

Ia menilai kepatuhan terhadap kebijakan menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap aparatur maupun pihak terkait, kata dia, harus berpegang pada aturan yang telah ditetapkan, baik dalam undang-undang, peraturan daerah, maupun peraturan bupati.

Sekda juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan dapat membawa dampak buruk apabila terus dibiarkan. Meskipun pada awalnya terlihat kecil, pelanggaran yang dilakukan berulang kali dapat memengaruhi kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Lombok Timur terus berupaya memperbaiki akses pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam urusan keimigrasian. Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur disebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada warga, terutama calon pekerja migran.

Namun, Sekda mengakui masih ada tantangan besar dalam pengelolaan PMI. Salah satunya adalah membangun kemandirian calon pekerja migran agar mampu memahami dan mengurus kebutuhan administrasi sejak awal secara lebih mandiri.

Menurutnya, pendampingan kepada calon PMI tetap diperlukan, khususnya bagi masyarakat yang belum sepenuhnya memahami prosedur. Akan tetapi, pembiasaan untuk mandiri juga harus terus dilakukan agar calon pekerja migran tidak mudah bergantung kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti persoalan literasi dan tingkat pendidikan masyarakat yang masih menjadi tantangan dalam perlindungan PMI. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan kerentanan calon pekerja migran terhadap praktik perekrutan tidak etis, termasuk keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya penguatan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran. Pelaku usaha juga diminta berperan aktif dalam menjalankan proses perekrutan secara etis, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain pencegahan sejak awal, perlindungan terhadap PMI juga perlu dilakukan melalui pendampingan ketika muncul persoalan, baik dalam aspek hukum maupun nonhukum. Mediasi dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk membantu pekerja migran mendapatkan penyelesaian yang adil.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Lombok Timur berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat dapat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola migrasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran asal Lombok Timur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain