Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama pemerintah kabupaten/kota di kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut dituangkan dalam deklarasi yang dibacakan dalam rangkaian Simposium Mangrove untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Peluncuran Program Nilai Ekonomi Karbon Mangrove, yang berlangsung di Balai Sidang Universitas Indonesia, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.
Melalui kolaborasi antarpemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan terbangun kesepahaman dalam mengembangkan model pemberdayaan masyarakat pesisir yang berbasis pada potensi ekosistem mangrove.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, keberadaan mangrove memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pelindung alami kawasan pesisir, tetapi juga sebagai salah satu fondasi pengembangan ekonomi masyarakat.
«“Melalui deklarasi ini kami berkomitmen menjadikan pengelolaan ekosistem mangrove sebagai fondasi pembangunan masyarakat pesisir yang inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Subandi.»
Dalam deklarasi tersebut, para kepala daerah menyepakati lima poin utama sebagai landasan penguatan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Pertama, memperkuat pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan partisipatif. Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan kelompok sasaran, pemetaan potensi wilayah, peningkatan kapasitas masyarakat, pendampingan usaha, serta penguatan posisi masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan dan pelestarian mangrove.
Kedua, mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan berbasis mangrove. Potensi yang dapat dikembangkan antara lain silvofishery, perikanan berkelanjutan, produk olahan hasil laut dan mangrove, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, hingga pengembangan UMKM lokal yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
Ketiga, memperkuat kelembagaan dan ekonomi lokal. Penguatan dilakukan melalui pengembangan kelompok usaha, koperasi, BUM Desa maupun BUM Desa Bersama agar mampu membangun kemitraan, mengakses sumber pembiayaan, serta mengelola kegiatan usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Keempat, meningkatkan sinergi multipihak. Dukungan tersebut mencakup kebijakan, riset, inovasi, investasi, teknologi, akses pasar, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan guna mempercepat terwujudnya masyarakat pesisir yang mandiri dan sejahtera.
Kelima, menyusun sekaligus memantau rencana aksi bersama. Langkah ini mencakup penetapan wilayah prioritas, sasaran penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi secara berkala sehingga program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemkab Sidoarjo memandang pengelolaan mangrove sebagai bagian penting dari upaya membangun ketahanan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.
Dengan kolaborasi yang kuat, inovasi, serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, ekosistem mangrove diharapkan tidak hanya mampu terjaga kelestariannya, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pengelolaan mangrove yang dilakukan secara tepat diharapkan dapat menjadi sumber kesejahteraan, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus menjadi warisan lingkungan yang bernilai bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.(luqman)












