Pencurian Susu Formula di Jepit Paha, Polres Karangasem Gelar Press Release

Karangasem – detikperistiwa.com.id

Polres Karangasem melaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana pencurian bertempat di Toko Mawar Sari, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem dan Toko Mawar Sari, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

 

Kegiatan Press Release tersebut di pimpin Kasi Humas Polres Karangasem IPTU I Gede Sukadana didampingi Kanit I Reskrim IPDA I Made Sutama, S.H., M.H., mewakili Bapak Kapolres Karangasem serta rekan-rekan Insan Pers Kabupaten Karangasem. Selasa (5/12/2023) sekira pukul 10.15 Wita.

 

Dalam kegiatan Press Release tersebut Kasi Humas menyampaikan bahwa Team Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem melaksanakan penyelidikan terkait kejadian tersebut, dan dari hasil penyelidikan team berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian di sebuah toko Mawar Sari Jln. Nenas dan di toko Mawar Sari jln Ahmad Yani Subagan kemudian team melakukan pencarian terduga pelaku seputaran kota amlapura dan team berhasil menemukan mobil terduga pelaku melintas di Jln. Veteran Jalur 11, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem dan langsung mencegat serta mengamankan terduga pelaku ke Polres Karangasem

 

Yang mana selanjutnya Team melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan dari hasil interogasi telah mengakui mengambil barang-barang pada 24 Nopember 2023 telah mengambil barang di toko Mawar Sari kecicang tepatnya di Jln. Nenas, Subagan, dengan jumlah kerugian Rp. 1.274.500 (satu juta dua ratus tujuh puluh empat lima ratus rupiah) kemudian pada 24 Nopember 2023 dan tanggal 28 Nopember 2023 pelaku juga mengambil barang-barang di toko Mawar Sari Subagan Jln. Ahmad Yani Subagan, dengan jumlah kerugian sebesar Rp. 3.519.000 (tiga juta lima ratus sembilan belas rupiah) sehingga total kerugian yang di alami oleh korban Korban sebesar Rp. 4.793.500 (empat juta tujuh sembilan puluh tiga lima ratus rupiah). Modus pelaku berpura-pura berbelanja kemudian pelaku melakukan aksinya mengambil barang lalu di jepit di paha kemudian langsung pergi tanpa membayar di kasir.

 

Adapun pelaku pencurian adalah A H mengambil barang-barang dengan cara menjepit di selangkangan, A F berperan sebagai sopir mobil, S T W berperan mengarahkan, N T berperan masuk toko mengalihkan perhatian, dan menghalangi cctv dan S Y berperan mengambil barang-barang dengan cara menjepit di selangkangan yang semuanya berasal dari Provinsi Jawa Timur.

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg