Pengelolaan Dana Revit TK Merangin Jaya Disorot, Kepsek Disebut Enggan Dikonfirmasi

MERANGIN – Detikperistiwa.co.id

Pengelolaan dana bantuan rehabilitasi (revit) untuk TK Merangin Jaya di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan. Dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mencuat setelah pihak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan pada [tanggal pengecekan].

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satu sekolah yang menerima bantuan tersebut adalah TK Merangin Jaya yang berada di wilayah Kecamatan Bangko.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi di sekolah tersebut disebut dikerjakan oleh pihak sekolah melalui mekanisme swakelola. Pelaksanaan kegiatan semacam ini tetap membutuhkan pengawasan agar penggunaan anggaran dan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan serta tujuan program pemerintah.

Berdasarkan pantauan awak media saat melakukan pengecekan ke lokasi, sejumlah pekerjaan yang sedang berlangsung menjadi perhatian. Awak media juga berupaya meminta keterangan dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk terkait pekerjaan dan penggunaan anggaran bantuan yang diterima.

Namun, menurut hasil pengecekan di lapangan, pihak sekolah belum memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala TK Merangin Jaya juga disebut belum bersedia memberikan konfirmasi ketika hendak dimintai penjelasan mengenai pekerjaan yang sedang berjalan.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, awak media menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Namun, temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pelaksana kegiatan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan penggunaan dana bantuan pemerintah.

Transparansi dalam pengelolaan bantuan pemerintah dinilai penting, terlebih dana tersebut bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas pendidikan. Informasi mengenai nilai bantuan, jenis pekerjaan, pelaksana, serta progres kegiatan perlu dapat diketahui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dan instansi terkait diharapkan melakukan pengawasan secara profesional terhadap pelaksanaan program bantuan tersebut. Pengawasan diperlukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi pekerjaan, mekanisme swakelola, serta ketentuan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TK Merangin Jaya belum memberikan keterangan terkait sorotan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Detikperistiwa.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala TK Merangin Jaya maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan secara berimbang kepada masyarakat.

Penulis: Iril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain