detikperistiwa.com.id – Karangasem,
Seiring perkembangan teknologi informasi, Media sosial menjadi salah satu wadah masyarakat menyampaikan segala bentuk aspirasi, gagasan atau emosinya melalui postingan.
Menjelang Pemilu 2024, media sosial menjadi sasaran Satuan Tugas (Satgas) Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Agung 2023-2024 untuk terus memonitor konten yang terus mewarnai media sosial.
Kasatgas Humas IPTU I Gede Sukadana saat pimpin apel pagi Satgas Humas bertempat di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem. Selasa (29/11/2023) mengatakan bahwa potensi gangguan kamtibmas dapat terjadi karena adanya penyebaran konten-konten menyangkut SARA, ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, berita hoax, kampanye hitam dan lain-lain.
“Potensi gangguan kamtibmas dapat terjadi disebabkan adanya disinformasi di media sosial” ungkap”, IPTU I Gede Sukadana.
Ditambahkan IPTU I Gede Sukadana informasi atau konten yang menyinggung SARA, ujaran kebencian, penghinaan, kampanye hitam, berita bohong (hoax) dan lain-lain berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Teamnya dari Subsatgas Pemantauan dan dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024 ini, intensifkan pemantauan media sosial atau Patroli siber menjelang Pemilu 2024.
Hal ini menjadi prioritas bagian dari strategi Cooling System menuju Pemilu Damai tahun 2024 sehingga potensi-potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dengan langkah-langkah yang tepat, tutur IPTU Sukadana.
Dalam rangka cooling system menjelang Pemilu 2024, Media sosial juga dimanfaatkan Satgas Humas untuk menyampaikan Himbauan, sosialisasi, menyebarkan konten positif Polri dalam rangka menciptakan Pemilu damai 2024,tutup IPTU Sukadana.
Sby