Polda Sulsel Sita Dokumen Usai Geledah 5 OPD Gowa, Usut Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Gowa, detikperistiwa.co.id – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Lima instansi yang didatangi penyidik yakni Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di lima kantor OPD di Kabupaten Gowa. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan,” ujar Jufri.

Menurutnya, penggeledahan difokuskan untuk mencari dokumen yang memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

“Seluruh kegiatan ini bertujuan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara pengadaan seragam sekolah tersebut,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen administrasi yang berkaitan dengan proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

“Dokumen yang kami amankan berkaitan dengan seluruh rangkaian proses pengadaan. Semua itu nantinya akan kami teliti dan dalami dalam proses penyidikan,” jelas Jufri.

Kasus tersebut berawal dari laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah beserta perlengkapannya bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa pada Tahun Anggaran 2025.

Nilai anggaran proyek yang kini tengah diusut penyidik mencapai sekitar Rp16 miliar.

Selain mengumpulkan dokumen, penyidik juga telah meminta keterangan dari puluhan saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 27 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang dimintai keterangan sehari sebelumnya, Rabu (29/7/2026).

“Pemeriksaan saksi terus berjalan. Sampai saat ini sudah ada 27 orang yang dimintai keterangan dan proses penyidikan masih terus kami kembangkan,” ungkap Jufri.

Polda Sulsel menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti yang cukup guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain