Breaking News
Warga Padati Pembukaan Alunan Budaya Pringgasela 2026, Festival Budaya Jadi Simbol Kebersamaan dan Kebangkitan Tradisi Bangun Sinergi dengan Ulama dan Dunia Pendidikan, Kapolres Lombok Timur Pererat Kemitraan Bersama Yayasan Hamzanwadi NWDI Perkuat Kebersamaan dengan Ulama, Kapolres Lombok Timur Sambangi Ponpes NW Anjani PAC Pemuda Pancasila Kecamatan,Buduran Kabupaten,Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Triwulanan, Perkuat Soliditas dan Siapkan Agenda Agustus Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga, Kapolres Lombok Timur dan Kejari Selong Sepakat Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Lombok Timur – Semangat membangun kerja sama yang semakin erat antar aparat penegak hukum terus diperkuat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu terlihat dari pertemuan antara jajaran Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Selong, Kamis (16/7/2026). Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selong, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi. Berbagai isu terkait penegakan hukum, komunikasi antar lembaga, hingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kedua belah pihak. AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan elemen penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan efektif. Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara membutuhkan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat terlaksana secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Selong harus terus dipelihara. Dengan koordinasi yang semakin intensif, kedua institusi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat
Berita  

Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, 6 Pengedar dan 7 Kurir Diamankan dalam Waktu Kurang dari Tiga Minggu

Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id

Komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan 13 pelaku, terdiri dari 6 pengedar dan 7 kurir, termasuk 2 pelaku pengedar di Bener Meriah sebagai pemasok hasil pengembangan

Pengungkapan terbaru dilakukan dengan menangkap seorang pria berinisial CA (27) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka AR melalui metode undercover buy.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan informasi masyarakat dan hasil kerja keras personel dalam pengungkapan setiap kasus hingga ke pemasok

“Dari hasil pengembangan itu, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pemasok sabu kepada tersangka yang telah diamankan sebelumnya,” ujar IPTU Bambang.

Pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan CA di kediamannya di salah satu kampung di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Dalam pemeriksaan awal, CA mengakui telah menjual satu paket sabu kepada AR. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa enam paket plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram, lima plastik bening kosong, dua sendok sabu dari pipet plastik, satu sumbu dari kertas timah rokok, satu alat hisap sabu (bong), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial “A” yang berdomisili di salah satu Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, dengan cara membeli seharga Rp1.250.000.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu, 15 Juli 2026, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Utara. Namun saat dilakukan penyelidikan, pelaku yang dimaksud tidak berada di kediamannya dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tengah untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok di luar daerah.

Saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan ke sejumlah wilayah di luar Kabupaten Aceh Tengah, di antaranya Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe, guna memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok narkotika ke wilayah Aceh Tengah.

“Selama kurang dari tiga minggu terakhir kami telah berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan mengamankan 6 pengedar dan 7 kurir. Namun kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan hingga ke luar daerah untuk membongkar jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Aceh Tengah,” tegas IPTU Bambang Pelis yang sebelumnya menjabata sebagai Kasat Resnarkoba Gayo Lues

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Polres Aceh Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Aceh Tengah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain