Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 11 orang selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung sejak 9 hingga 31 Oktober 2026 di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan ladang ganja di Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar Polres Bener Meriah. Kegiatan itu turut didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Suherman, S.E., Kasi Humas IPDA Eriadi, dan Kasi Propam IPTU Untung Sinaga, serta dihadiri 10 wartawan dari berbagai media.
Kapolres menjelaskan, dari 10 kasus narkotika yang berhasil diungkap selama pelaksanaan OSN, sebanyak sembilan laporan polisi (LP) saat ini masih dalam proses penyidikan. Sementara satu kasus lainnya merupakan penemuan ladang ganja yang berada di Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dewasa, satu perempuan, dan dua anak-anak. Seluruhnya diamankan dalam rangkaian penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika selama periode operasi berlangsung.
Selain mengamankan sejumlah orang, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah juga menyita barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu seberat 18,49 gram bruto dan narkotika jenis ganja seberat 702 gram bruto.
Petugas juga menemukan sebanyak 70 batang ganja dari ladang yang berada di Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah. Penemuan ladang ganja tersebut menjadi salah satu bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba yang dilakukan jajaran Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurut Kapolres, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bener Meriah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” demikian pesan Kapolres.
Melalui pengungkapan tersebut, Polres Bener Meriah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Kepolisian juga berharap dukungan publik terus menguat sehingga upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan lebih maksimal.(#)







