Polres Karangasem Terima Tim Inspeksi Mendadak dan Arahan dari Dittahti Polda Bali

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id 

Tim Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Plt. Dirtahti Polda Bali, AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan pengarahan di Polres Karangasem. Pada Jum’at (24/7/2026).

Kedatangan tim Dittahti yang beranggotakan empat personel tersebut diterima secara resmi oleh Kabag Ops Polres Karangasem, Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan sidak langsung ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Karangasem, kemudian dilanjutkan dengan sesi pengarahan di Aula Dhira Brata Polres Karangasem.

 

Dalam sambutan Kapolres Karangasem yang dibacakan oleh Kabag Ops Kompol I Nyoman Widiarsana, disampaikan bahwa kondisi Rutan Polres Karangasem saat ini masih dalam keadaan sangat layak dan tidak mengalami beban berlebih (Over Capacity).

 

“Kami berharap melalui pengarahan dan sidak dari Dittahti Polda Bali ini, personel dapat menerima petunjuk teknis terkait penanganan tahanan sesuai SOP dan aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari potensi kejadian tahanan kabur maupun bunuh diri,” ujar Kabag Ops membacakan sambutan.

 

Dalam arahannya di hadapan jajaran pimpinan operasional, penyidik, Sat Tahti, Sidokkes, hingga Si Propam Polres Karangasem, AKBP Ida Bagus Dedi Januarta menekankan sejumlah poin krusial:

SOP & Kesafetyan Rutan: Mencegah dengan ketat adanya tahanan kabur, melarikan diri, atau meninggal dunia akibat sakit/bunuh diri. Fasilitas fisik seperti CCTV, teralis, dan ventilasi wajib diperiksa berkala.

Kerja Sama antar anter-Fungsi: Sinergi antar-satuan dalam pengawasan tahanan harus diperkuat. Pengecekan tahanan serta razia rutan wajib dilakukan secara rutin dan dipimpin oleh personel senior.

Pengawasan Khusus & Aturan Besuk: Penggeledahan dan pengawalan tahanan wanita wajib dilakukan oleh Polwan sesuai SOP. Waktu besuk juga harus diatur secara ketat sesuai regulasi.

Tertib Administrasi & Barang Bukti: Kelengkapan dokumen penahanan serta kecocokan fisik barang bukti (BB) yang disimpan penyidik harus diverifikasi secara berkala agar tidak terjadi kehilangan atau ketidaksesuaian.

Opsi Penitipan Tahanan: Apabila terjadi lonjakan jumlah tahanan (over capacity) di tingkat Polres, mekanisme penitipan tahanan ke Rutan Polda Bali dapat dilakukan.

 

Sidak dan pengarahan ini berjalan dengan lancar dan tertib, sebagai upaya preventif untuk meningkatkan akuntabilitas serta keamanan pengawasan tahanan dan barang bukti di wilayah hukum Polres Karangasem.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain