Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si, melalui Kapolsek Buay Madang, AKP Suwandi Serta keterangan Kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., telah melaksanakan kegiatan Patroli dan Himbauan larangan Karhutla bersama unsur Musfika yang ada di kecamatan, BP. Bangsa Raja, kegiatan tersebut di laksanakan pada Hari Senin ( 07/ 09/ 2026 ) di mulai sekira Pukul, 10. 00 wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kapolsek Buay Madang AKP Suwadi, Camat, BP. Bangsa Raja, Bambang Irawan, S. E,. Danramil BMD yg diwakili Serda Eko Priyanto, Kasi PMD, Kecamatan BP. Bangsa Raja, Herlin, S. E,. Kanit IK Polsek BMD, Aipda Hendri Prianto. Kades Anyar yang diwakili oleh perangkatnya, Anton Wahyudi, M. Pd,. Bhabinkamtibmas Desa Anyar, Bripka Sugiyatno, Personil Polsek Buay Madang, Perangkat Desa Anyar dan Warga Desa setempat. Dalam giat gabungan Unsur Muspika tetsebut di lakukan Patroli bersama di Daerah yang rawan terjadi Karhutla, dan juga sosialisasi dan himbauan larangan Karhutla. Adapun arahan dan himbauan yang di sampaikan oleh, Kapolsek Buay Madang diantaranya.
Saat ini kita sedang masuk di musim kemarau -+ sudah berjalan sekitar 2 Bulan tidak turun Hujan sehingga terjadilah kekeringan pada semak belukar, Hutan dan Lahan yang dapat terjadi kebakaran besar apabila sedikit saja kita melakukan pembakaran untuk membuka lahan, di wilayah lain banyak sekali titik Api yang muncul setiap Hari dari pantauan statelit yang perlu di padamkan secara terpadu. Dilarang melakukan pembakaran Hutan dan Lahan pada saat membuka Lahan Karena ada sanksi baik pidana maupun denda yang sangat tinggi.
Giat Patroli gabungan sekaligus himbauan larangan Karhutla tersebut, merupakan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Buay Madang. Kegiatan tersebut, selesai sekira pkl 12.00 Wib, berjalan kondusif dan terkendali. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).












