Berita  

‎polres Oku Timur Melalui Polsek SS III Giat Melaksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat, Terkait Antisipasi Karhutla Dan Penyebaran Mitigasi Karhutla Serta Pemasangan Banner Karhutla

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Kegiatan tersebut di laksanakan ‎Pada Hari Minggu Tanggal 27 September 2026 sekira jam 10.00 Wib, telah dilakukan Kegiatan Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Penyebaran mitigasi karhutla di Wilkum Polsek Semendawai Suku III Polres Oku Timur.
‎
Dalam giat, tersebut di benarkan langsung oleh Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu‎ Hedwin Hanggara, SH. SIK, MH. MSi, melalui kapolsek Semendaeai Suku III, Ipda Redi Saputra. SH, serta keterangan kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. SH, melaporkan dan menyampaikan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III, Aipda Dwi Supriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III, Bripka Agung Nugroho, Bhabinkamtibmas Polsek Semendawai Suku III, Brigpol Andri Prasetyo bersama Warga Masyarakat Desa Cahya negeri.
‎
‎ Dalam Giat tersebut yang mana Kapolsek Semendawai Suku III melalui kanit samapta dan Bhabinkamtibmas serta personil Polsek Semendawai Suku III mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi karhutla dengan menyampaikan pesan – pesan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan kepada Warga Masyarakat yang berada di Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur
‎
Dilaksanakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk. Menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau Lahan dengan cara membakar Lahan maupun di mana saja.
‎
Serta menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat membuang puntung rokok sembarangan

Selain itu, Anggota juga ‎menyampaikan informasi tentang sanksi Hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan.
‎
Hal ini dilakukan dan dilaksanakan agar dapat ‎menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.
‎
Yang juga mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik Api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi.

‎Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.
‎
‎ Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur). ( Ali Wardana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain