Propam Polres Majalengka Melakukan Pengecekan dan Pengawasan Pelayanan di Kantor Samsat, SIM, dan SKCK.

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Seksi Propam (Sipropam) Polres Majalengka melakukan tugas pengamanan dan pengawasan pelayanan di Kantor Samsat, SIM, dan SKCK Polres Majalengka dalam rangka patroli service area, Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Sipropam Polres Majalengka, Kamis (30/11/2023).

Dalam pelaksanaan tugas patroli service area ini, Sipropam Polres Majalengka bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di Kantor Samsat, SIM, dan SKCK berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka juga berupaya untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Majalengka Polda Jawa Barat, AKBP Indra Novianto, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan pelayanan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Sipropam dalam menjaga profesionalisme dan etika kerja anggota Polri.

Dengan adanya kegiatan patroli service area seperti ini, Polres Majalengka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri. Hal ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas. ( Aboen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg