Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dalam inspeksi mendadak (sidak), Senin (21/9/2026), Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana S.AP menemukan progres pekerjaan masih jauh di bawah target.
Dari hasil pengecekan di lapangan, progres pembangunan yang seharusnya telah mencapai 45 persen baru terealisasi sekitar 17 persen. Kondisi tersebut menunjukkan deviasi keterlambatan sebesar 28 persen.
Wabup Mimik menegaskan percepatan pekerjaan perlu segera dilakukan, mengingat proyek tersebut ditargetkan rampung sebelum memasuki musim hujan. Keterlambatan dikhawatirkan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas masyarakat di sekitar wilayah pembangunan.
«“Saya sidak langsung, ternyata deviasi keterlambatannya 28 persen. Padahal, ini sudah mau musim hujan. November atau Desember ini sudah harus selesai,” ujar Mimik.»
Ia menilai kondisi progres di lapangan perlu mendapat perhatian serius dari pihak kontraktor. Saat sidak berlangsung, jumlah pekerja yang berada di lokasi disebut hanya sekitar 10 orang.
Karena itu, Mimik meminta kontraktor menambah tenaga kerja dan melakukan percepatan, termasuk lembur apabila diperlukan, agar penyelesaian proyek dapat mengejar ketertinggalan sesuai target.
“Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Temukan Material Tidak Sesuai Spesifikasi
Selain menyoroti keterlambatan, sidak juga menemukan persoalan pada material konstruksi. Salah satunya terkait besi pada bagian pancang yang disebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Mimik meminta material tersebut segera diganti dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis sebagaimana telah ditetapkan dalam perencanaan.
«“Tadi ada temuan besi yang tidak sesuai spek. Harus diganti. Speknya seperti apa di perencanaannya. Harus disesuaikan,” jelasnya.»
Pembangunan Jembatan Candinegoro diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,46 miliar. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meminta kontraktor tidak mengabaikan standar teknis maupun target waktu yang telah ditetapkan.
Pemkab juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi kontraktor apabila pekerjaan tidak segera diperbaiki dan dipercepat sesuai ketentuan.
Di sisi lain, percepatan pembangunan tetap diminta memperhatikan kualitas konstruksi. Pemerintah berharap jembatan dapat diselesaikan sesuai target sehingga segera memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Candinegoro dan wilayah sekitarnya.(Luqman)












