PROYEK TOWER SMARTFREN DI PELUTAN DIDUGA ILEGALTerancam Disegel Satpol PP karena Mendahului Izin

HOT NEWS | detikperistiwa.co.id
PROYEK TOWER SMARTFREN DI PELUTAN DIDUGA ILEGAL
Terancam Disegel Satpol PP karena Mendahului Izin

PEMALANG, detikperistiwa.co.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang bertindak cepat merespons laporan warga terkait dugaan pembangunan tower telekomunikasi yang diduga ilegal di wilayah RW 12, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang.

Proyek yang diketahui merupakan pembangunan tower telekomunikasi milik provider Smartfren tersebut disorot warga karena aktivitas pembangunan sudah berjalan, namun diduga belum mengantongi perizinan lengkap sesuai aturan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Pemalang langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pemalang menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan dilakukan guna memverifikasi legalitas dokumen serta memastikan kepatuhan pihak pengembang terhadap aturan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk penegakan aturan yang berlaku sesuai asas penataan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, jika dalam hasil pemeriksaan terbukti proyek tersebut mendahului izin atau tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen perizinan berusaha lainnya, maka pihaknya akan merekomendasikan penghentian sementara hingga penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang sebagai penegak Perda.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi proyek pada malam hari masih terlihat dengan material bangunan seperti pasir, besi beton, dan bekisting kayu yang tergeletak di lokasi.

Warga berharap Pemkab Pemalang tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan pendirian tower telekomunikasi.

Dilaporkan: 16/10/2026 18:21 WIB
Reporter: Tim Redaksi detikperistiwa.co.id – Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain