Jembrana | detikperistiwa.co.id
Warga Banjar Anyar Sari, Desa Nusa Sari, Kecamatan Melaya digemparka n oleh temuan seekor paus sperma yang terdampar di Pantai Anyar Sari, Banjar Anyar Sari, Desa Nusa Sari, Kecamatan Melaya, pada hari Selasa, (5/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Terkait temuan satwa laut dilindungi yang terdampar di wilayah pesisir. Informasi berawal diterima dari warga yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana bersama jajaran Polsek Melaya dan unsur TNI AL Gilimanuk.
Kapolsek Melaya Kompol I Ketut Sukadana, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satpolairud langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta pengamanan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami bersama Satpolairud langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, paus tersebut sebelumnya sempat terlihat bergerak di perairan sekitar 100 meter dari bibir pantai. Namun, seiring surutnya air laut, satwa tersebut tidak dapat kembali ke laut dan akhirnya terdampar.
Kehadiran paus berukuran besar itu menarik perhatian warga sekitar. Ratusan masyarakat tampak berdatangan ke lokasi. Petugas pun melakukan pengamanan serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak mendekat guna menghindari potensi bahaya.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Polres Jembrana AKP I Putu Suparta,S.sos., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses identifikasi.
“Dari hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh dokter hewan dari jaringan satwa Indonesia menunjukkan bahwa satwa tersebut merupakan paus sperma berjenis kelamin betina dengan panjang sekitar 15 meter. Untuk penyebab kematian masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Polres Jembrana terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lanjutan terhadap bangkai satwa tersebut, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di lokasi tetap terjaga.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Jembrana mengimbau warga agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam, cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Polres Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan wilayah, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.
Sby












