Karangasem | detikperistiwa.co.id
Untuk mencegah kemacetan respon cepat Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem mengatensi insiden truk tronton yang mengalami patah as roda di tengah ruas jalan utama. Pada Jum’at (12/6/2026).
Petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas telah berada di lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menerapkan sistem buka-tutup. Langkah ini diambil karena posisi truk yang melintang memakan sebagian besar badan jalan.
Selain mengatur kendaraan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait dan operator derek untuk segera mengevakuasi badan truk. Kendaraan dari arah berlawanan diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan.
Pengendara diimbau untuk selalu memeriksa kelaikan kendaraan secara berkala dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas (Over Dimension Over Load / ODOL) yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan fatal pada kendaraan di jalan raya.
Sby












