Ruang Fiskal Lombok Timur Bertambah, Puluhan Miliar Digelontorkan untuk Prioritas Pembangunan

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran tahun 2026 setelah menerima tambahan dana dari pemerintah pusat. Perubahan tersebut berdampak pada meningkatnya kapasitas fiskal daerah untuk membiayai sejumlah program yang dinilai penting bagi masyarakat.

Tambahan tersebut bersumber dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) serta pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Pemerintah kemudian memasukkan perubahan penerimaan itu ke dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Rabu (9/9/2026). Ia hadir mewakili Bupati Lombok Timur dalam agenda penyampaian perubahan KUA dan PPAS sekaligus pembahasan program tahun jamak rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Dalam penyesuaian anggaran, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu sektor yang memperoleh perhatian besar. Pemkab Lombok Timur menyiapkan lebih dari Rp71 miliar melalui belanja modal untuk kebutuhan jalan, jaringan, dan irigasi.

Pengalokasian tersebut diarahkan terutama pada infrastruktur yang memiliki nilai strategis, baik untuk menunjang mobilitas masyarakat maupun memperlancar kegiatan perekonomian. Pemerintah ingin memastikan tambahan anggaran tidak hanya terserap, tetapi memberikan manfaat langsung terhadap konektivitas antarwilayah.

Penguatan juga dilakukan pada sektor kesehatan. Anggaran perubahan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di tiga rumah sakit umum daerah. Pemerintah juga menyiapkan tambahan pembiayaan untuk memperluas cakupan masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Sementara di tingkat desa, dukungan anggaran disiapkan untuk menunjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pemerintah daerah memastikan agenda tersebut memperoleh dukungan pembiayaan yang memadai sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik.

Di sisi lain, perubahan KUA dan PPAS turut membawa rencana besar untuk kawasan pusat kota Selong. Pemkab mengusulkan rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin melalui skema kegiatan tahun jamak dengan masa pelaksanaan sampai 2028.

Proyek bernilai Rp50 miliar itu dirancang bukan semata-mata untuk memperbaiki bangunan masjid. Pemerintah juga ingin menata fasilitas pendukung sekaligus memperluas fungsi kawasan tersebut sebagai ruang kegiatan masyarakat.

Masjid Agung Al-Mujahidin nantinya diharapkan mampu menjadi tempat yang menunjang berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan ibadah, pendidikan, sosial, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Penataan kawasan juga mencakup Lapangan Tugu. Area tersebut akan dirancang sebagai bagian yang menyatu dengan kompleks masjid sehingga membentuk kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai estetika sekaligus fungsi publik yang lebih baik.

Secara keseluruhan, perubahan APBD 2026 membuat pendapatan daerah Lombok Timur naik sekitar Rp193,510 miliar. Pendapatan yang sebelumnya berada di kisaran Rp3,108 triliun meningkat menjadi lebih dari Rp3,301 triliun.

Kenaikan juga tercatat pada belanja daerah. Anggaran belanja bertambah sekitar Rp290,558 miliar sehingga meningkat dari sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.

Selain itu, pemerintah mencantumkan penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp124,47 miliar, padahal pos tersebut sebelumnya belum dianggarkan.

Dengan perubahan tersebut, Pemkab Lombok Timur berupaya memanfaatkan tambahan kapasitas fiskal untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik. Kebijakan anggaran diarahkan agar peningkatan pendapatan daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain