Sat Narkoba Polresta Denpasar Berhasil Amankan Pengedar Narkoba, di Perumahan Widuri Permai Jl. Muding Sari Kerobokan Badung

Denpasar | detikperistiwa.co.id 

Sat Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan GF (23) tahun asal medan salah satu pelaku peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Kota Denpasar. Tersangka diamankan di salah satu kamar kos di Perumahan Widuri Permai Jl. Muding Sari Kerobokan, Badung, pada senin, 24 Agustus 2026 pukul 13.00 Wita.

 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kerobokan.

 

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Komang Agus D.W., S.I.K.,M.Si,. memimpin tim Opsnal Subnit 2 untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemantauan di area parkiran kos, petugas mencurigai dan mengamankan seorang pria yang identitasnya sesuai dengan ciri-ciri target. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar kos dengan disaksikan 2 orang saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa ;
2 paket klip berisikan daun, biji dan batang kering diduga narkotika jenis ganja Berat bersih: 16,59 gram, 2 buah kertas papir, 1 bendel plastik klip kosong, 1 kotak plastik Tupperware, 1 buah tas kompek warna hitam, dan 2 unit HP.

 

Saat di interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari sebuah akun Medsos dengan cara sistem tempel seharga Rp1.000.000,- untuk 2 paket,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Denpasar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Barang bukti telah dikirim ke Labfor, dilakukan gelar perkara, dan proses penyidikan. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

 

Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa Polri dan masyarakat bersinergi dalam memberantas narkoba. Kami imbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kos agar turut mengawasi penghuninya. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di Bali,” tegas Kabid Humas.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain