SBNI Dorong PDAM Lombok Timur Benahi Perlindungan Keselamatan Pekerja Lapangan

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur — Perlindungan terhadap pekerja lapangan PDAM Lombok Timur menjadi perhatian Ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Lombok Timur, Sarwin, S.H. Ia meminta manajemen PDAM lebih serius memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berjalan di lapangan.

Hal itu disampaikan Sarwin dalam dialog bersama Plt Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, Senin (08/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sarwin menilai pekerja lapangan PDAM berada pada posisi kerja yang cukup rawan karena bersentuhan langsung dengan aktivitas teknis di berbagai kondisi.

Menurutnya, pekerjaan seperti perbaikan jaringan pipa, penggalian, penggunaan peralatan lapangan, hingga pekerjaan pada malam hari membutuhkan perlindungan yang memadai. Karena itu, alat pelindung diri harus benar-benar tersedia dan digunakan oleh setiap pekerja.

Sarwin menyebut perusahaan, termasuk badan usaha milik daerah, memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan tenaga kerjanya. Perlengkapan seperti helm, sepatu safety, rompi, dan alat pengamanan lain dinilai harus menjadi standar wajib saat pekerja turun ke lapangan.

“Pekerja jangan dibiarkan bekerja tanpa perlindungan. K3 itu kewajiban perusahaan dan harus diterapkan secara nyata,” ujar Sarwin.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan. Menurut Sarwin, penyediaan alat keselamatan saja belum cukup apabila tidak dibarengi dengan kontrol langsung di lokasi kerja. Ia mendorong agar PDAM memiliki mekanisme pengawasan yang jelas agar pekerja disiplin menggunakan perlengkapan keselamatan.

Sarwin khawatir, lemahnya penerapan K3 dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja. Ia menegaskan, keselamatan pekerja tidak boleh baru menjadi perhatian setelah terjadi insiden.

“Harus ada yang memastikan alat keselamatan dipakai. Jangan sampai masalah K3 baru ramai dibahas setelah ada korban,” tegasnya.

Selain persoalan K3, Sarwin juga menyoroti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lapangan. Ia meminta agar pekerja yang terlibat dalam pekerjaan teknis, termasuk pekerja lepas, mendapat perhatian dalam jaminan sosial ketenagakerjaan karena memiliki risiko kerja yang tinggi.

Menanggapi masukan tersebut, Plt Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan sejalan dengan dorongan SBNI. Ia mengakui bahwa penerapan K3 merupakan bagian penting dalam pekerjaan lapangan PDAM.

Dedy menjelaskan, PDAM telah menyiapkan sejumlah perlengkapan keselamatan kerja dan beberapa kebutuhan tersebut juga telah masuk dalam penganggaran. Namun, ia tidak menampik masih terdapat tantangan dalam hal kedisiplinan penggunaan alat keselamatan di lapangan.

“Kami sepakat. Perlengkapan sudah ada dan akan terus kami ingatkan agar digunakan saat bekerja,” kata Dedy.

Ia menambahkan, penggunaan alat keselamatan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membantu menjaga keamanan masyarakat sekitar. Misalnya, rompi keselamatan diperlukan agar pekerja mudah terlihat ketika melakukan perbaikan di area jalan atau lokasi yang ramai.

Sementara mengenai BPJS Ketenagakerjaan, Dedy menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia mengatakan, masukan dari SBNI akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut, terutama terkait mekanisme dan penganggaran.

“Masukan ini akan kami sampaikan. Jika memang perlu dimasukkan dalam penganggaran, tentu akan menjadi perhatian,” ujarnya.

Sarwin berharap PDAM Lombok Timur segera melakukan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan pekerja lapangan. Ia menilai, keselamatan kerja dan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam menjaga hak serta keamanan tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan pekerja maupun perusahaan.

“Kami hanya mengingatkan. Keselamatan pekerja harus diutamakan sebelum terjadi kecelakaan,” tutup Sarwin.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain