Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Penemuan sesosok Mayat laki – laki di saluran irigasi ( tersier) Desa Sugihwaras, Kecamatan Belitang Mulya, kabupaten oku Timur sempat membuat geger dan heboh warga sekitarnya, Mayat tersebut di temukan pada Hari Senin ( 13/ 07/ 2026 ), sekira pukul, 09.30, Wib.
Adapun Identitas Korban atau Mayat setelah di angkat dari dalam Air irigasi ( sier ) oleh perangkat Desa dan warga setempat di ketahui bernama, Harli Bin Sulaiman. Umur, 55 Tahun. Pekerjaan , Belum atau tidak bekerja.
Agama, Islam.
Alamat, Desa Sugihwaras Rt. 001 Rw. 001,Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten Oku Timur. Dan untuk Identitas Saksi – saksi bernama, Haryanto, Alias Gaplek Bin Pawiro Utomo
Umur,55 Tahun. Pekerjaan, Petani.
Alamat, Desa Sugihwaras Rt. 001 Rw. 001, kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur. Bernama, Mahin Bin Sulaiman
Umur, 53 Tahun.
Pekerjaan, Tani.
Alamat, Desa Sugihwaras Rt. 001 Rw. 001 kecamatan Belitang Mulya Kabupaten Oku Timur.
Dengan adanya kejadian penemuan sesosok Mayat tersebut, perangkat Desa Sugihwaras langsung menghubungi pihak Anggota kepolisian polsek Belitang II, yang juga di benarkan langsung oleh Kapolsek Belitang II, Iptu Toni Aji. S, H., M. H, menyampaikan Kronologis kejadian, sebagai berikut. Pada Hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira pukul 09.30 Wib, di Saluran Irigasi Tersier Desa Sugihwaras Kecamatan Belitang Mulya, kabupaten Oku Timur.
Telah ditemukan mayat seorang laki – laki dengan menggunakan Baju kaos lengan pendek warna Hijau tanpa menggunakan celana dan celana dalam diketahui bernama saudara. Harli Bin Sulaiman ditemukan oleh saksi saudara. Haryanto, Alias Gaplek Bin Pawiro Utomo yang tersangkut di Bendungan yang dibuat sementara untuk mengaliri sawah milik saksi, tepat di sebelah sawah milik Saksi Hariyanto, Alias Gaplek Bin Pawiro.
Atas kejadian tersebut saksi berinisiatif untuk mengangkat korban ke tepi saluran irigasi dan meminta pertolongan kepada warga yang saat itu berada disawah dan warga lainya untuk nembawa korban pulang kerumah korban, karena pihak keluarga korban meminta untuk membawa korban pulang. kemudian pihak keluarga menghubungi Polsek Belitang II dan memberi tahu kajadian tersebut.
Menurut keterangan saksi – saksi dan warga sekitar, bahwa sering melihat korban Mandi dan Buang Air Besar di irigasi tersebut dan di duga korban terpeleset dan jatuh ke Air saluran irigasi tersebut, karena arus saluran irigasi yang Deras dan menurut adik korban kondisi korban dalam keadaan sakit sehingga korban tidak mampu untuk bangkit naik dan melawan derasnya arus air sehingga korban hanyat dan tenggelam. Sebelum kejadian Pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026, Sekira pukul 08.00, Wib.
Saksi Mahin Bin Sulaiman ( adik kandung korban ) masih Melihat korban istirahat di kamar tidur korban karena korban mengeluh sakit dan tidak sehat badan, lalu adik korban Mahin Bin Sulaiman berangkat ke sawah. Adik korban mengetahui kakaknya Harli Bin Sulaiman tenggelam dan meninggal dunia dari warga saat tiba dirumah sepulang dari sawah. Setelah mendengar informasi / kejadian tersebut.
Kemudian Kapolsek Belitang II, Iptu Toni Aji. S, H., M. H,. Memerintahkan Kanit SPK 2, Aiptu Made Sudarsa dan anggota untuk mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) yang berada di Desa Sugihwaras kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten Oku Timur, namun pada saat Personil Polsek Belitang II tiba di TKP Jenazah korban telah di angkat dan di bawa pulang oleh saksi Haryanto Alias Gaplek Bin Pawiro Utomo dan perangkat Desa serta warga sekitar.
Personil Polsek Belitang II menghubungi petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Purwodadi yaitu, Dr. Mutia dan Bidan Yuni Astriana, Am. Keb, dengan didampingi Personil Polsek Belitang II untuk mengecek kondisi koran dan memastikan keadaan korban dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, Korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menurut hasil pemeriksaan luar dari Tenaga Kesehatan dari UPTD Puskesmas Purwodadi, kecamatan Belitang Mulya Dr. Mutia, menjelaskan. Terdapat lecet pada bagian kepala korban dan ditubuh jenazah korban tidak ditemukan tanda luka-luka lainnya dan kekerasan atau yang diakibatkan benda tumpul maupun benda tajam.
Tindakan Kepolisian yang di lakukan setelah menerima laporan tersebut, iyalah. Mendatangi TKP, memasang garis Police Line, mencatat Saksi – Saksi, mengamankan Barang Bukti, membantu Mengantar Jenazah ke TPU dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Belitang II. Keterangan dari keluarga Korban, korban mempunyai kelainan fisik dari lahir pada bagian kepala ( ukuran kepala lebih besar ), mulai pikun dan dalam keadaan Sakit. Barang Bukti yang ditemukan atau yang diamankan di lokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).” 1 Helai Kaos warna Hijau Lengan pendek yang dipakai korban saat ditemukan.” Ujar kapolsek.
Kemudian Personil Polsek Belitang II membantu membawa Jenazah ke TPU untuk dimakamkan dengan menggunakan R4 Patroli.” Atas kejadian tersebut pihak Keluarga menerima sebagai musibah dan takdir serta permintaan dari Pihak Keluarga Jenazah untuk tidak dilakukan autopsi yang tertuang dalam surat pernyataan.” Jelas kapolsek. ( Ali Wardana ).












