Setelah dilaporkan oleh karyawan dan Lsm gmpk ke Kejati Aceh PJ Bupati Aceh Timur lantik Direktur Perumda Tirta Peusada.

Aceh Timur – detikperistiwa.co.id

Pelantikan dan pengambilan sumpah direktur perumda Aceh Timur telah dilaksanakan oleh Ir. Mahyiddin selaku Pj Bupati Aceh Timur dikantor Sekretariat Daerah kabupaten Aceh Timur pada hari Jumat 01/12/23.

Ada hal yang janggal san aneh yang mana Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara diam diam tampa ada pengumuman hasil akhir Fit and properst bersama Pj Bupati Aceh Timur pada hari selasa 28 November 2023.

Pelantikan kembali direktur inkamben telah menurunkan penilaian publik terhadap konsistensi Pj bupati Aceh Timur dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme dipemerintahan dan khususnya di Perumda Tirta Peusada.

Yang mana pada saat terjadinya demo dan setelah penyerahan sejumlah item data oleh puluhan karyawan kepada kejari Aceh Timur selanjutnya pada saat odiensi dengan Ir mahyiddin M.Si selaku PJ bupati Aceh Timur pj bupati berjanji dihadapan pengunjuk rasa bahwa tidak akan memperpanjang Iskandar untuk menjabat kembali.

Misalkan kalau saya berencana mau Depenitifkan dia untuk apa saya adakan Fit and propertes kata PJ bupati dihadapan puluhan karyawan PDAM yang menuntut Iskandar di periksa serta copot dari PJ direktur PDAM.

Yang mana Direktur Perumda Tirta Peusada telah di Lantik Jumat pagi tanggal 1 Desember 2023 yang mana sebelumnya tidak ada pengumuman hasil tes wawancara, informasi status direktur dan karyawan masih dalam penyelidikan kajati Aceh melalui kejari Aceh Timur.

Salah satu kegiatan yang dilaporkan dan didasari investigasi kelapangan serta pengakuan dari salah satu karyawan oleh atas terjadi dugaan pungli pada pemasangan sambungan air ke rumah masyarakat miskin dikabipaten Aceh Timur yang berpenghasilan rendah tahun 2021.

Saat menjabat direktur Iskandar adalah warga/ penduduk kota langsa yang di Lantik menjadi direktur PDAM mendapat penolakan dari mayoritas pegawai PDAM karena banyak ketimpangan sosial, seperti tidak membayarkan gaji 13 karyawan, dugaan pungli serta tidak pernah membayarkan iuran pensiunan terhadap 18 pensiunan PDAM semenjak Iskandar menjadi direktur PDAM kini PJ telah mengeskakan iskandar sebagai direktur definitif 2023-2028.

Banyak pemerhati sosial serta banyak pihak yang mengharapkan konsistensi seorang Pj Bupati Aceh Timur untuk membawa Perumda Air Minum Tirta Peusada (PDAM) ke arah yang lebih baik lagi. Demikian diungkapan oleh Kabid Investigasi dan

Verifikasi data dari Lsm Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Safrizal dalam beritanya beberapa hari yang lalu. Tapi nyatanya PJ bupati ingkar janji serta Membohingi dirinya sendiri Serta mengabaikan aspirasi karyawan PDAM.

Lebih lanjut Saat itu Safrizal menambahkan, bahwa Ir. Mahyuddin harus juga memperhatikan keluhan/aspirasi masyarakat dan Karyawannya.

Tak hanya itu, ia mengharapkan agar Pj Bupati untuk tidak terlalu mendengar bisikan bisikan dari pihak yang tidak berkompeten yang mengeruk keuntungan pribadi karena jasa lobinya.

“Perumd berhubungan langsung dengan masyarakat, yang ditunjuk sebagai pimpinannya harus sosok yang layak, bukan dari bisikan bisikan

Ia juga tidak mau terjadi penolakan oleh para karyawan Perumda Air Minum Tirta Peusada (PDAM), apalagi sampai ada ancaman mogok dari karyawan PDAM kalau PJ direktur Iskandar disambung lagi. Namun kenyataannya hari ini PJ bupati Aceh Timur melantik kembali Iskandar sebagai direktur PDAM.

Berdasarkan berita AJNN saat itu di beritakan bahwa Iskandar menjadi satu-satunya calon yang mendapatkan penolakan dari kalangan internal PDAM Pada 9 Oktober 2023, sekitar 40 karyawan PDAM menyatakan mosi tidak percaya terhadap dirwktur Iskandar di hadapan pejabat Bupati Aceh Timur. Bukan hanya itu para karyawan juga menyerahkan dokumen yang berisi 37 permasalahan yang terjadi selama kepemimpinan Iskandar sebagai direktur PDAM, saat itu PJ bupati didampingi oleh Kasatpol PP Serta Kabag ekonomi mengatakan: akan melakukan perubahan dan akan Kami ganti setelah selesai uji kelayakan dan kepatutan. Seandainya Kami sambung SK, maka tidak Kami lakukan uji kelayakan dan kepatutan/ seleksi calon direktur PDAM baru

Menurut informasi beredar dari kalangan karyawan PDAM Kalau bupati tidak mencabut kembali SK direktur PDAM 2023-2028. Karyawan PDAM akan melakukan demo atau wacana unjuk rasa kembali serta mogok kerja sampai tuntutan di penuhi. Ungkap beberapa karyawan PDAM yang enggan disebutkan namanya kepada jurnalis Ini.

Media mengkonfirmasikan saudara khaidir selaku peserta seleksi calon dirut yang diabaikan haknya bakal melaporkan mal Administrasi pansel ke ombudman Aceh serta mengajukan gugugatan di PTUN Banda Aceh terhadap SK cacat formil yang dikeluarkan oleh PJ bupati Aceh Timur,”(yus,MHD RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg