Si Jago Merah Melahap Satu Unit Rumah Warga Desa Kampung Keude Peudawa.

Aceh Timur – detikperistiwa.co.id

Kebakaran satu (1) unit rumah diduga disebabkan korsleting listrik, di dusun Serdang Jaya, desa Kampung Keude, Kecamatan Peudawa, peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 10.30 WIB. yang menghanguskan satu (1) unit rumah, termasuk seluruh benda didalam rumah. Minggu (19/11/2023).malam.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, diketahui, bangunan yang terbakar adalah rumah milik Bustami Hanafiah, dan istrinya, Fatimah.

Saat di wawacara media.Keuchik Kampung Keude, Muhammad Darmi menyampaikan dirinya mendapat informasi dari salah satu warga sekitar pukul 10.30 WIB, ada terjadi peristiwa kebakaran rumah milik Bustami Hanafiah.

Seusai mendapatka informasi tersebut Geuchik Kampung Keude, Muhammad Darmi dan beberapa masyarakat langsung kelokasi dan menghubungi pihak pemadam kebakaran Tak lama kemudian, armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian untuk melakukan proses pemadaman, turut dibantu oleh Polri,TNI, serta masyarakat setempat.

ucap Geuchik Kampung Keude, Muhammad DarmiKapolsek Peudawa, Ipda Hendra Kurniawan mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik Bustami Hanafiah, kejadian kebakaran sekitar pukul 10.30 WIB. dari hasil penyelidikan sementara,Diduga penyebab kebakaran karena korsleting arus listrik, terus merambat kepada benda yang mudah terbakar, kemudian api sangat cepat membesar menghanguskan seisi rumah, terang Kopolsek.

Ipda. Hendra Kurniawan, juga menyebutkan dalam musibah kebakaran ini tidak ada korban jiwa, karna saat terjadi peristiwa kebakaran Bustami Hanafiahdan istrinya lagi tidak ada dirumah.

Sementara kerugian materil akibat kebakaran ditaksir hingga mencapai puluhan juta rupiah, karena saat kebakaran, korban tidak ada di rumah untuk mengevakuasi barang-barang berharga miliknya Dalam kebakaran ini, kata Polsek Peudawa, Ipda.

Hendra Kurniawan, tidak hanya menghanguskan seisi rumah, namun juga kendaraan korban yang diparkir di sebelah rumah, berupa satu unit motor becak barang, surat tanah dan barang-barang berharga lainya. ucap Kapolsek Peudawa, Ipda. Hendra Kurniawan.

(yus.mhd.rimung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg