Sipropam Lakukan Pengecekan dan Pengamanan Giat Gelar Perkara Sat Resnarkoba

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Sebagai salah satu pengemban fungsi Polri Sipropam secara aktif hadir dalam setiap kegiatan Polri. Senin 22 April 2024.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, personel Sipropam Polres Karangasem dengan proaktif melaksanakan pengecekan dan pengamanan terhadap giat Gelar Perkara Sat Resnarkoba yang bertempat di Ruang Satresnarkoba, (22/4/2024).

 

Dibawah pimpinan AKP I Nyoman Surantika, S.H., selaku Kasi Propam Res Karangasem , anggota sipropam disamping melaksanakan pengawasan juga ikut andil sebagai peserta rapat gelar perkara narkoba, untuk persetujuan peningkatan status dari terlapor menjadi status tersangka karena barang bukti sudah lengkap baik objektif maupun subjektif.

 

Gelar perkara tersebut dilaksanakan di Ruangan Rapat Satuan Resnarkoba Polres Karangasem, dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba Polres Karangasem, IPDA Alvin Kurniawan, S.H., dihadiri oleh para kanit dan Penyidik Pembantu Satresnarkoba, perwakilan Satreskrim, perwakilan Satintelkam, Seksi Pengawas, Seksi Propam, dan Seksi Hukum Polres Karangasem.

 

Dalam gelar perkara tersebut, para peserta gelar telah sepakat untuk untuk meningkatkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka dan juga sepakat untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg