Tahap Finalisasi Rapat Lintas Sektor RDTR Simpang Tiga oleh Kementerian ATR/BPN, Perbup Bener Meriah Segera Diterbitkan.

Redelong – detikperistiwa.co.id

Pj. Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan paparannya terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Simpang Tiga Redelong dalam rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Rapat Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN membahas agenda RDTR untuk Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Jepara, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, tanggal 23 hingga 24 November 2023, merupakan tahapan penting sebagai pra syarat untuk Penetapan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Simpang Tiga, yang nantinya akan menjadi aturan resmi.

“Alhamdulillah, Simpang Tiga Redelong telah mencapai tahapan finalisasi, dan insyaallah rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Simpang Tiga Redelong dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” ucap Haili Yoga.

Pada rapat lintas sektor ini, Pj. Bupati Haili Yoga menjelaskan progres signifikan yang telah dicapai dalam penyusunan RDTR Simpang Tiga Redelong. Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Kementerian ATR/BPN serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

RDTR Simpang Tiga Redelong menjadi sebuah inisiatif penting untuk merencanakan pembangunan dan pengembangan wilayah secara terpadu, mengacu pada prinsip tata ruang yang berkelanjutan. Dengan diterbitkannya RDTR ini, diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan berkelanjutan dalam pengelolaan ruang wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Pj. Bupati menekankan pentingnya RDTR Simpang Tiga Redelong sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan penuh optimisme, beliau menyatakan bahwa proses penerbitan Peraturan Bupati tentang RDTR Simpang Tiga Redelong akan segera dilakukan, sebagai langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah. (Fasya Harsa/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg