KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Agung 2026. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat (5/6/2026) pukul 08.30 WITA di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem.

Acara dipimpin langsung oleh Wakapolres Karangasem, KOMPOL Taufan Rizaldi, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem, para Kapolsek jajaran, hingga seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Kegiatan diawali secara simbolis dengan pengalungan tanda instruktur dan peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, KOMPOL Taufan Rizaldi menyampaikan bahwa Operasi Patuh Agung 2026 kali ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”. Fokus utama dari operasi ini adalah menekan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Karangasem.
“Operasi Patuh Agung 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam 4 satuan tugas, yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, dan Satgas Ban Ops,” ujar Wakapolres Karangasem.
Adapun sasaran operasi kali ini meliputi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara maupun kelayakan kendaraan itu sendiri. Untuk sasaran orang, petugas akan menindak pengendara yang menggunakan HP saat mengemudi, melawan arus lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, serta berkendara dalam pengaruh narkoba atau alkohol. Selain itu, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI yang juga menjadi prioritas serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan tidak akan luput dari penindakan.
Sementara untuk sasaran barang atau kendaraan, operasi ini menyasar kendaraan tidak layak jalan, kendaraan tanpa STNK, serta ketidaklengkapan standar seperti TNKB, kaca spion, wiper, dan kotak P3K. Petugas juga akan menertibkan kendaraan yang menyalahgunakan lampu isyarat (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong yang menjadi prioritas, hingga kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi atau ODOL.
Di akhir arahannya, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Diharapkan melalui operasi ini, ketertiban berlalu lintas di Karangasem meningkat, serta seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Sby












