Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mengintensifkan langkah penanganan terhadap meningkatnya populasi anjing liar yang dinilai berdampak pada keamanan lingkungan. Pendekatan yang dipilih kini lebih mengedepankan metode pengendalian populasi melalui sterilisasi dan vaksinasi, dibandingkan tindakan eliminasi.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kamis (30/4/2026). Forum ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk dokter hewan, instansi kesehatan, komunitas pemerhati hewan, serta perwakilan lembaga non-pemerintah internasional.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan anjing liar harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan. Ia menilai metode pemusnahan bukan lagi solusi yang relevan, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan hewan.
Sebagai alternatif, sterilisasi dinilai mampu menekan laju pertumbuhan populasi secara lebih efektif dalam jangka panjang. Namun, ia mengingatkan bahwa program tersebut membutuhkan perencanaan matang dan tidak bisa dilakukan secara sporadis.
Pemerintah daerah juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga belum tersedianya data akurat terkait jumlah populasi anjing liar. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi internasional, diharapkan dapat membantu memperkuat implementasi program di lapangan.
Selain pengendalian populasi, persoalan sampah turut menjadi perhatian. Lingkungan dengan pengelolaan sampah yang buruk dinilai menjadi salah satu faktor utama berkembangnya anjing liar. Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk mulai memilah dan mengelola sampah rumah tangga sebagai langkah pencegahan.
Berdasarkan catatan pemerintah daerah, sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 170 kasus gigitan anjing di Lombok Timur. Sementara pada tahun 2026, angka tersebut terus bertambah meskipun belum memasuki pertengahan tahun. Kendati demikian, wilayah ini masih berstatus bebas rabies, yang menjadi capaian penting untuk terus dijaga.
Melalui pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah optimistis upaya pengendalian anjing liar dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat maupun kesejahteraan hewan.(red)












