Wadansat Brimob Polda Sumsel Bantah Oknum Brimob Kelola Gudang BBM Ilegal di Kabupaten Ogan ilir

Palembang,-detikperistiwa.co.id

Tidak benar Oknum Brimob Polda Sumsel Kelola Gudang BBM Ilegal di Kab.Ogan Ilir seperti yang diberitakan beberapa hari yang lalu saat penggerebekan gudang BBM.

Bantahan itu dikatakan oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel Akbp Eko Sumaryanto, Sik MSI pada hari Senin 20 Nopember 2023 ketika press release ungkap kasus penggerebekan gudang BBM ilegal di Ogan Ilir

Pernyataan tersebut setelah Wadansat Brimob berkoordinasi langsung dengan Wadir Reskrimsus Polda Sumsel dan penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Sumsel yang sudah menggerebek gudang BBM ilegal dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan olah tkp.

Bantahan ini juga merupakan jawaban terhadap isu yang beredar dan isi pemberitaan yang dimuat beberapa media online tentang adanya oknum anggota Brimob Sumsel mengelola gudang BBM ilegal di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Ditambahkan Wadansat Brimob Polda Sumsel Akbp Eko Sumaryanto, Sik MSI bahwa terhitung ada kabar miring tentang keterkaitan anggota polri Polda Sumsel dalam kasus tersebut.

Ditempat terpisah Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo sudah memerintahkan Kabid Propam bersama Dansat Brimob untuk mengecek dan mencari nama oknum anggota Brimob berinisial US.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan Kabid Propam dan Dansat brimob Polda Sumsel terhadap anggota Brimob, mendapatkan hasil bahwa tidak ada anggota Brimob yang bernama Usman.

“Tidak ada namanya Usman seperti yang dimaksud dalam berita yang disampaikan ketua RT setempat,” kata Supriadi, Senin (20/11).

Ditegaskan Kabid Humas, komitmen untuk memberantas ilegal drilling di Sumsel sudah ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo sejak lalu.

“Kami tidak pandang bulu dan menindak tegas pelakunya termasuk oknum anggota apabila terlibat dalam tindak pidana ilegal drilling,” tegas Kombes Pol Supriadi.

Sebagaimana berita yang ada bahwa Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel menggerebek dua gudang penyimpanan BBM ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11).

Polda Sumsel akan terus mengejar pemilik gudang tersebut dan juga akan terus mengungkap apabila masih ditemukan gudang-gudang BBM ilegal yang ada di Sumsel Tegas Kabid Humas Polda Sumsel.

Editor, “RUDI H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg