Warga Kali Aloh Menanti Realisasi Peninjauan DPRD Sidoarjo, Kepastian Status Tanah Jadi Harapan

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Perjuangan warga Dusun Kali Aloh, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, untuk memperoleh kepastian status tanah yang telah ditempati secara turun-temurun kini menanti tindak lanjut nyata dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Setelah tujuh perwakilan warga menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo pada Jumat (30/10/2026), masyarakat berharap rencana peninjauan lapangan yang disampaikan para wakil rakyat segera direalisasikan.

Peninjauan tersebut dinilai penting untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga terkait status kepemilikan tanah tempat tinggal mereka.

Perwakilan warga sekaligus Ketua RW Dusun Kali Aloh, Wahyudi, menyampaikan bahwa masyarakat saat ini menunggu hasil survei atau peninjauan dari DPRD Sidoarjo. Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pertemuan dan janji tindak lanjut.

“Kami sebagai warga hanya bisa menunggu hasil survei atau peninjauan langsung dari DPRD Sidoarjo. Harapan kami, apa yang selama ini diperjuangkan masyarakat Kali Aloh bisa benar-benar terlaksana dan mendapatkan solusi yang jelas,” ungkap Wahyudi.

Menurut warga, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi pertanahan. Lebih dari itu, menyangkut kepastian hukum, perlindungan tempat tinggal, serta masa depan keluarga yang selama ini menempati tanah tersebut secara turun-temurun.

Karena itu, masyarakat berharap DPRD Kabupaten Sidoarjo tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga mengawal persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan instansi pertanahan terkait.

Langkah konkret berupa peninjauan lapangan, pendataan riwayat penguasaan tanah, serta penelusuran dokumen pertanahan dinilai diperlukan agar persoalan dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini, masyarakat Kali Aloh menunggu pembuktian atas komitmen para wakil rakyat. Realisasi peninjauan lapangan dan koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk membuka jalan menuju penyelesaian persoalan yang selama ini belum memperoleh kepastian.

Warga berharap pemerintah hadir bukan hanya untuk mendengar keluhan, melainkan juga memberikan pendampingan dan solusi yang adil serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Bagi warga Kali Aloh, kepastian status tanah bukan sekadar harapan, melainkan kebutuhan mendasar agar hak dan masa depan generasi penerus tidak terus dibayangi ketidakjelasan.

Bersambung…

Redaksi: Luqman Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain