Karangasem | detikperistiwa.co.id
Demi mengutamakan keselamatan kepada pengendara, Satgas III Gakum Personil Sat Lantas Polres Karangasem menggelar Operasi Patuh Agung 2026, serta melakukan penindakan tertulis kepada pelanggar ketertiban lalulintas dan memberikan teguran simpati kepada pengendara yang kurang mematuhi ketertiban lalulintas di Jalan Nanas Amlapura. Pada hari Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 10.00 Wita.
Penindakan kasat mata dengan blanko teguran bertujuan bertujuan untuk menghindari terjadinya kemacetan dan Lakalantas serta diharapkan dlm pelaksanaan tugas agar tetap waspada dan menjaga keselamatan diri.
Selain memberikan penindakan terhadap masyarakat di Jalan Nenas Subagan Amlapura personel yang bertugas juga memberikan penyuluhan dan komunikasi dengan pengguna jalan, agar masyarakat lebih mematuhi aturan berlalulintas sesuai dengan marka yang telah ditentukan serta diharapkan pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara di Jalan Raya.
Sby







