Merangin – detikperistiwa.co.id
Warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengeluhkan berat beras bantuan pangan berlabel Bulog yang diduga tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan. Keluhan tersebut muncul setelah warga melakukan penimbangan ulang terhadap beras bantuan yang diterima pada 18 Oktober 2026.
Warga mengaku kecewa setelah menerima bantuan pangan berupa tiga karung beras. Pada setiap karung tercantum keterangan berat 10 kilogram, sehingga total beras yang seharusnya diterima mencapai 30 kilogram.
Namun, setelah dilakukan penimbangan ulang, berat beras dalam setiap karung disebut hanya sekitar 9 kilogram. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari warga mengenai kesesuaian berat beras bantuan dengan keterangan yang tertera pada kemasan.
Keluhan itu disampaikan salah seorang warga kepada awak media. Warga tersebut meminta agar persoalan berat beras bantuan pangan dapat memperoleh perhatian dari pihak-pihak terkait. Identitas warga yang menyampaikan keluhan tersebut tidak disebutkan.
Bantuan pangan berupa beras merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, kesesuaian berat bantuan yang diterima warga dengan keterangan pada kemasan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Warga mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait apabila hasil penimbangan ulang tersebut benar menunjukkan adanya kekurangan berat beras. Mereka berharap persoalan ini mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan keraguan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di daerah tersebut.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial di daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai peran masing-masing instansi berdasarkan tugas dan dokumen yang berlaku dalam program bantuan pangan tersebut.
Penjelasan diperlukan untuk memastikan mekanisme pendataan, pengawasan, koordinasi, serta penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan program yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Merangin.
Pemeriksaan juga diharapkan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan program serta pihak yang menyerahkan beras bantuan kepada masyarakat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab dugaan ketidaksesuaian berat beras yang dikeluhkan warga.
Warga berharap pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan yang jelas.
Penulis: Helmi
Media: detikperistiwa.co.id













