Langsa – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mulai menyalurkan bantuan tahap II bagi masyarakat terdampak bencana melalui program Bantuan Isi Hunian, Stimulan Ekonomi, dan Bantuan Hidup (Jadup). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan berlangsung secara bertahap mulai 20 Juni hingga 10 Juli 2026.
Penyaluran ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Pos Langsa, Sabtu (20/06/2026), dengan penerima manfaat berasal dari Gampong Jawa dan Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota. Pada hari pertama, sebanyak 1.404 warga menerima bantuan yang merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kota Langsa.
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, yang meninjau langsung proses penyaluran bantuan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk hadir dan mendampingi masyarakat guna memastikan proses pemulihan sosial dan ekonomi dapat berjalan secara optimal.
“Bantuan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat kembali bangkit, menata kehidupan, serta menjalankan aktivitas ekonomi secara normal,” ujar Jeffry Sentana.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan pada tahap II meliputi Bantuan Isi Hunian sebesar Rp3 juta per penerima, Stimulan Ekonomi sebesar Rp5 juta per penerima, serta Bantuan Hidup (Jadup) sebesar Rp1.350.000 per jiwa.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima Bantuan Isi Hunian dan Stimulan Ekonomi, serta penerima Bantuan Hidup (Jadup). Secara keseluruhan, total penerima manfaat bantuan pascabencana di Kota Langsa mencapai 31.772 Kepala Keluarga dengan nilai bantuan mencapai Rp374.639.200.000.
Menurut Jeffry Sentana, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum menerima Bantuan Hidup (Jadup) karena proses administrasi dan pencairan anggaran masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat.
“Bagi masyarakat yang saat ini hanya menerima undangan untuk Bantuan Isi Hunian dan Stimulan Ekonomi, kami mohon bersabar. Undangan susulan untuk penerimaan Jadup akan segera disampaikan”. jelasnya.
Saat ini masih terdapat sekitar 25 ribu jiwa yang belum menerima Jadup dengan nilai anggaran sekitar Rp35 miliar yang masih dalam proses di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kota Langsa mengimbau seluruh penerima manfaat agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan serta membawa dokumen administrasi berupa undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan bantuan guna memperlancar proses penyaluran.
Walikota Langsa berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga, memperbaiki kondisi rumah tangga, serta mendukung pemulihan usaha dan perekonomian masyarakat yang terdampak bencana.
Pada kesempatan tersebut, Jeffry Sentana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Menteri Sosial Republik Indonesia, serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat Kota Langsa.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, mempercepat pemulihan pascabencana, dan menjadi penyemangat bagi warga untuk bangkit serta menatap masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat perlindungan sosial, mempercepat rehabilitasi pascabencana, serta memastikan kesejahteraan masyarakat dapat kembali pulih secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Langsa Darma Putra, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Langsa, perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS).












