Karangasem | detikperistiwa.co.id
Polsek Bebandem terus berkomitmen menguatkan hubungan harmonis dan kemitraan strategis dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya. Komitmen ini diwujudkan melalui program rutin “Minggu Kasih” yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bebandem, AKP I G.N.B. Suastawan, S.H., M.H., di Banjar Dinas Adat Sirang, Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Pada Minggu, (08/11/2026) pagi.

Turut hadir mendampingi Kapolsek dalam kegiatan tatap muka tersebut antara lain Waka Polsek Iptu I Wayan Budiasa, Kanit Binmas Aiptu I Ketut Surawan, Kanit Provost Aiptu I Nyoman Suwena, serta Bhabinkamtibmas Desa Macang Aiptu I Komang Putu Sanjaya. Kedatangan jajaran Polsek Bebandem disambut hangat oleh Kelian Banjar Adat Sirang, I Wayan Mendra, beserta pengurus adat dan sekitar 25 warga setempat.
Mewakili Kapolres Karangasem, Kapolsek Bebandem AKP I G.N.B. Suastawan menyampaikan bahwa program Minggu Kasih merupakan wadah komunikasi dua arah yang konsisten dilakukan kepolisian untuk mendengar aspirasi serta memberikan solusi nyata atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kehadiran kami di tengah masyarakat tidak hanya saat terjadi suatu permasalahan, tetapi melalui pendekatan preventif seperti ini untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas sedini mungkin,” ujar AKP I G.N.B. Suastawan.
Dalam dialog interaktif tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa imbauan krusial terkait ketertiban umum. Warga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan, terutama saat pelaksanaan upacara adat atau keagamaan. Selain itu, penggunaan pengeras suara atau musik dengan volume tinggi juga diingatkan agar tetap memperhatikan kenyamanan bertetangga guna menghindari komplain antarwarga.
Sesi diskusi menjadi semakin dinamis saat Kelian Banjar Adat Sirang, I Wayan Mendra, meminta penjelasan kepolisian mengenai ciri-ciri pengguna narkotika agar orang tua dan perangkat banjar dapat melakukan deteksi dini. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bebandem menjelaskan secara detail perubahan yang perlu diwaspadai, mulai dari faktor psikologis seperti perubahan perilaku (menjadi tertutup, emosional, acuh tak acuh), penurunan drastis semangat belajar/bekerja, ciri fisik (mata merah/sayu, badan lesu), hingga indikasi finansial yang mencurigakan di lingkungan keluarga.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Bebandem memastikan akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk mengintensifkan patroli dialogis dan menyambangi warga menjelang kegiatan adat. Kapolsek juga mengimbau perangkat adat dan warga segera berkoordinasi secara persuasif dengan kepolisian jika menemukan gelagat mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
Sebelum menutup kegiatan, jajaran Polsek Bebandem kembali menyosialisasikan akses layanan publik melalui Call Center Polri 110 bebas pulsa serta nomor aduan langsung Polsek Bebandem untuk mempercepat penanganan laporan warga. Melalui komitmen bersama yang disepakati, para tokoh adat dan warga Banjar Adat Sirang menyatakan kesiapannya mendukung penuh kepolisian dalam menciptakan Desa Macang yang kondusif serta bersih dari peredaran gelap narkoba.
Sby







